Berita Situbondo

Insentif Ribuan Guru Ngaji dan Sekolah Minggu di Situbondo Cair Jelang Idul Fitri 2025

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan insentif ribuan guru ngaji dan Minggu cair hari ini

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Insentif Ribuan Guru Ngaji dan Sekolah Minggu di Situbondo Cair Jelang Idul Fitri 2025
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
INSENTIF GURU NGAJI - Plh Kadispendik Situbondo, Fathor Rahman. Dinas Pendidikan memastikan insentif untuk guru ngaji dan sekolah Minggu di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, cair.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan insentif ribuan guru ngaji dan Minggu cair hari ini, Selasa (25/03/2025), 

Kepastian pencarian insentif guru ngaji dan Minggu ini disampaikan Plh Kadispendik Situbondo, Fathor Rahman.

Menurutnya, insentif guru ngaji dan Minggu dikirimkan ke rekening masing-masing penerimanya.

"Iya hari ini insentif guru ngaji dan Minggu cair. Tapi pencairannya langsung ke rekening yang berhak menerimanya," ujarnya.

Fathor Rahman menjelaskan, pemberian insentif guru ngaji dan Minggu tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu.

Untuk pencarian tahun lalu, kata Fathor Rahman, dilakukan secara serentak di 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

"Namun untuk tahun ini, pemberian insentif guru ngaji dan Minggu hanya di laksanakan di tiga titik. Yakni di Kecamatan Kapongan, Banyuputih dan Kecamatan Besuki," jelasnya.

Baca juga: Kejaksaan Bondowoso Terima Pengembalian Uang Dugaan Korupsi Eks Wabup 1,5 M

Selain itu, sambungnya, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap penerima insentif guru ngaji dan Minggu tersebut.

"Kami telah tiga kali memverifikasinya, ini dilakukan untuk memvalidasi data dan meminimalkan kesalahan input data," kata mantan Kepala BKSDM Pemkab Situbondo ini.

Pejabat asal Besuki ini menegaskan, pada tahun depan verifikasi akan diperketat dengan menggunakan basis nomor Induk kependudukan (NIK).

"Baik itu keberadaan guru ngaji dan Minggu serta santri  atau siswanya di gereja," tukasnya.

Alasan pemberiannya dilakukan di tiga titik, kata Fathor Rahman, agar lebih efektif dan efisien, apalagi saat ini masyarakat yang beragama Islam sedang melaksanakan ibadah puasa.

Baca juga: Satu Korban Massa Aksi Ricuh Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Malang

Sementara itu, Sekretaris Dispendik, Andi Yulian Haryanto mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, guru ngaji dan Minggu yang berhak menerima insentif itu totalnya mencapai sebanyak 4.433 orang.

"Masing guru ngaji dan Minggu menerima insentif sebesar Rp 2 juta," ujarnya.

Andi menjelaskan, besaran insentif guru ngaji dan minggu yang diberikan itu sesuai dengan DPA yang telah ditetapkan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved