Berita Ponorogo

Nenek 62 Tahun di Ponorogo Ditemukan Tewas Tersetrum 

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anaknya, Juwanto, yang baru saja pulang dari rumah saudaranya di Kecamatan Ngebel.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Polsek Balong
OLAH TKP - Anggota Polsek Balong melakukan olah tkp di rumah Waginah Desa Karangan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Jatim. Waginah ditemukan tewas diudga tersetrum. . 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo – Nenek berusia 62 tahun, Waginah, ditemukan meninggal dunia dalam posisi bersandar di sepeda motor Mio dengan tangan kiri memegang pitingan lampu dan lampu bohlam, di halaman rumahnya, di Desa Karangan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anaknya, Juwanto, yang baru saja pulang dari rumah saudaranya di Kecamatan Ngebel.

Menurut keterangan Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo, insiden tersebut diduga disebabkan oleh sengatan listrik. "Dugaan sementara, korban meninggal akibat tersetrum. Kami menemukan luka bakar pada jari kelingking dan manis tangan kiri korban," jelasnya, Senin (7/4/2025).

Baca juga: Persija Diambang Rombak Lini Pertahanan, 5 Pemain Kans Hengkang, 2 Tim Liga 1 Jadi Aktornya

Juwanto mengungkapkan setelah tiba di rumah, ia berniat membersihkan diri untuk melaksanakan shalat. Usai shalat, ia teringat akan ibunya yang sempat mengeluhkan masalah pada lampu kandang ayam di belakang rumah. Merasa khawatir, Juwanto mencari ibunya ke kandang ayam.

Di sana, ia menemukan Waginah dalam keadaan tewas, bersandar di sepeda motor dengan tangan kiri memegang pitingan lampu dan bohlam. Juwanto segera meminta bantuan tetangga untuk membawa jenazah ibunya ke Puskesmas Balong.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Setelah memeriksa jenazah, kami tidak menemukan adanya benturan atau tanda-tanda kekerasan pada kepala, hidung, atau mulut korban," tambah AKP Agus.

Baca juga: Jelang Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar, Pemprov Jatim Peluas Lahan Parkir Pelabuhan Boom

Namun petugas medis menemukan luka bakar sepanjang 3 cm pada pergelangan tangan kiri korban, sementara jari kelingking dan manis tangan kiri juga menunjukkan tanda-tanda luka bakar serius. "Korban diperkirakan meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan oleh anaknya," terang Agus.

Pihak keluarga, setelah mengetahui hasil pemeriksaan, memutuskan untuk tidak menuntut secara hukum dan menerima kejadian ini sebagai musibah. "Kami tidak menemukan indikasi penganiayaan atau tindak pidana lainnya dalam pemeriksaan ini," ungkap Agus lebih lanjut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved