Berita Bondowoso

SMA/SMK di Jatim Dilarang Wisuda di Hotel dan Tahan Ijazah Pelajar

Ketentuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut intruksi surat edaran Kadisdik Jawa Timur Nomor: 000.1.5/1506/101.5/2025.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
KACABDIN - Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bondowoso-Situbondi, Slamet Riyadi saat menghadiri acara di SMK Negeri 2 Bondowoso pada 16 April 2025 lalu. Dalam kesempatan itu, Kacabdin juga mensosialisasikan larangan menahan ijazah dan wisuda di hotel. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Seluruh sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak boleh menggelar wisuda purnawiyata di luar sekolah. Lebih-lebih sampai menyewa gedung bahkan hotel yang memberatkan wali murid.

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso-Situbondo, Jawa Timur,  Slamet Riyadi, ketentuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut intruksi surat edaran Kadisdik Jawa Timur Nomor: 000.1.5/1506/101.5/2025.

"Mohon benar-benar diperhatikan” kata Slamet, dalam release yang diterima TribunJatimTimur.com, Minggu (20/4/2025).

Baca juga: Potensi Gebrakan Kejutan Persib Bandung, 3 Pemain Kans Hengkang, Malut United Ikut Berperan?

Ia mendorong kepala sekolah di Bondowowo dan Situbondo, untuk kreatif dan inovatif saat membuat kegiatan-kegiatan pelepasan peserta didik kelas XII di sekolahnya masing-masing.  

“Kesederhanaan dan keterbatasan itu akan melahirkan kreativitas dan inovasi, maka ayo berlomba-lomba adakan giat yang bermakna” ujarnya.

Selamet juga menegaskan semua sekolah dilarang keras menahan ijazah tanpa alasan apapun.

“Mohon benar-benar dipastikan di dalam sekolah tidak ada ijazah peserta didik yang ditahan angkatan berapapun," tegasnya.

Baca juga: Setelah Satu Minggu, Pencarian Pemancing yang Hilang di Pantai Ngambur Pacitan Resmi Dihentikan

Kebijakan ini disambut baik oleh para walimurid. Seperti diutarakan oleh Ervandi.

Putra pertamanya sekolah di salah satu sekolah kejuruan di Bondowoso. Dirinya sangat senang dengan adanya kebijakan tersebut, karena biaya wisuda kerap menggerus pengeluaran untuk biaya pendidikan.

Ia mencontohkan saat lulus sekolah orang tua harus menyiapkan biaya pendidikan anak ke jenjang berikutnya. Kemudian, jika masih ada wisuda di sekolah akan membuat pengeluaraan banyak.

Tak bisa dibayangkan, jika ke dua anaknya semua lulus di waktu yang sama. Yang pertama lulus SMA, yang bungsu lulus SMP. Double biaya wisuda dan biaya ke sekolah berikutnya.

"Sebut saja kalau lulus itu masih berbiaya untuk sekolah ke jenjang berikutnya. Ditambah wisuda ya pusing sebagai orag tua

Dirinya berharap kebijakan ini dipatuhi oleh sekolah. Artinya, tak membuat ide-ide urunan-urunan 'aneh' lagi saat lulusan.

"Mudah-mudahan ada sanksi tegas, agar tak dijadikan celah oleh sekolah," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved