Pelecehan Dokter di Kota Malang

UPDATE Pelecehan Seksual Dokter, Polresta Malang Kota Dalami Bukti Rekaman CCTV Rumah Sakit

Satreskrim Polresta Malang Kota terus menyelidiki dan mendalami terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/Kukuh Kurniawan
HUMAS POLRESTA MALANG - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat memberikan keterangan terkait update dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital, Senin (21/4/2025). Diketahui saat ini, pihak kepolisian masih fokus mendalami rekaman CCTV Persada Hospital. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus menyelidiki dan mendalami terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital berinisial AY.

Pihak kepolisian masih fokus mendalami rekaman CCTV yang didapat, usai mendatangi Persada Hospital Malang pada Sabtu (19/4/2025) kemarin.

"Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengecek CCTV Persada Hospital tersebut. Jadi, kami kumpulkan semua karena kejadiannya ini terjadi di tahun 2022 lalu dan kami lakukan proses analisa," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto kepada TribunJatim.com, Senin (21/4/2025).

Diketahui, kamera CCTV di Persada Hospital Malang berada terpasang di beberapa titik dan tidak sampai mencakup area dalam kamar rawat inap. 

Hal itu karena faktor kerahasiaan rumah sakit serta menjaga privasi pasien.

Sehingga, area rumah sakit yang terpantau CCTV adalah area publik seperti lobi, bagian lorong dan area Unit Gawat Darurat (UGD). 

Baca juga: KPU Bondowoso Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 8 Milliar

Sementara, pihak kepolisian masih mendalami rekaman CCTV terkait aktivitas terduga pelaku dokter AY yang mengarah ke lokasi kamar korban QAR.

"Isi rekaman CCTV masih kami pelajari dan dilakukan secara scientific. Masih dianalisa semuanya," terangnya.

Saat disinggung terkait berapa saksi yang telah diperiksa untuk mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan bahwa masih satu orang saksi yaitu terduga korban QAR.

"Sampai saat ini, kami telah meneriksa satu orang saksi yang juga pelapor sekaligus terduga korban. Apabila bukti-bukti sudah terkumpul maka baru kita memanggil terduga pelakuuntuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun kapan pemanggilan kepada terduga pelaku, tentunya menunggu penyelidikan yang masih terus dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved