Kisah Pekerja Migran

Kisah Pilu Perempuan Calon Pekerja Migran di Malang, Ijazah Ditahan dan Kerja Paksa Tanpa Dibayar 

Calon pekerja migran di Malang mendapat perlakuan yang mengenaskan. Tidak kunjung diberangkatkan, bahkan ijazah ditahan dan disuruh kerja paksa. 

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Kukuh Kurniawan
TUNTUT KEADILAN - Salah seorang CPMI (jaket hitam) yang menjadi korban eksploitasi dari PT NSP Malang menangis saat menceritakan kejadian yang dialaminya, Senin (28/4/2025). Diketahui, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendampingi para korban dalam mencari keadilan. 

"Indikasi eksploitasi sangat jelas. Ini bukan pelatihan yang sesuai standar, melainkan murni kerja paksa," tegasnya.

Baca juga: Catatan Minor Inter Milan Jelang Lawan Barcelona, Tak Menang di 4 Laga Terakhir, Bisa Bangkit?

SBMI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan meminta keterlibatan aktif dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan," tegas Dina.

Polresta Malang Kota telah melimpahkan berkas perkara beserta kedua tersangka utama ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Para tersangka dijerat dengan tujuh pasal berlapis, yaitu:

Pasal 2, 4, dan 10 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO

Pasal 81, 83, 85C, dan 85D Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved