Penanggulangan Konflik Silat
Tulungagung Siapkan Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Silat
Inisiatif ini bertujuan meredam eskalasi kekerasan antar anggota pencak silat yang belakangan meningkat, sekaligus membangun pendekatan kolaboratif.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Gugus Tugas Penanggulangan Konflik yang berkaitan dengan oknum perguruan pencak silat segera disahkan.
Inisiatif ini bertujuan meredam eskalasi kekerasan antar anggota pencak silat yang belakangan meningkat, sekaligus membangun pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, yang menjadi inisiator pembentukan gugus tugas ini, menyampaikan bahwa finalisasi hanya tinggal satu kali pertemuan lagi sebelum mendapat pengesahan resmi dari Bupati.
“Sebelum Juni kami upayakan sudah ada putusan Bupati, karena nanti di bulan Juni akan ada kegiatan cukup besar,” ujar Kapolres, Senin (28/4).
Baca juga: Revisi RUU KUHAP, Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember: Restorative Justice Jadi Alat 86
Gugus tugas ini akan berada di bawah kepemimpinan langsung Bupati Tulungagung dan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan bertindak sebagai pelaksana utama, sementara posisi wakil akan diisi oleh Wakapolres, Kasdim, dan unsur lintas lembaga terkait.
Struktur gugus tugas dirancang dalam empat bidang utama: Deteksi, Pencegahan dan Pembinaan, Penanganan dan Penindakan, dan Monitoring dan Evaluasi.
Menurut Kapolres, bidang deteksi akan mengedepankan kerja intelijen untuk membaca potensi konflik sedini mungkin. Sementara bidang pencegahan dan pembinaan akan mengintegrasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Tulungagung.
“Maunya tidak hanya di hilir dengan pendekatan keamanan. Kami ingin semua terlibat sesuai uraian tugas di bidang masing-masing,” tegas Kapolres.
Sebagai contoh, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan berperan dalam pemberdayaan ekonomi anggota perguruan silat sebagai upaya preventif jangka panjang.
Baca juga: Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Pertimbangkan 3 Opsi Ganti Marcus Thuram di Lini Depan Inter Milan
Di sisi lain, bidang penindakan akan difokuskan pada kerja-kerja kepolisian dan penegakan hukum. Untuk aspek monitoring dan evaluasi, gugus tugas akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta media massa.
Taat juga menekankan pentingnya penggunaan istilah “oknum” dalam penamaan gugus tugas, karena menurutnya konflik yang terjadi tidak mewakili lembaga perguruan secara keseluruhan.
“Kita sebut oknum, karena antar perguruan tidak pernah berantem secara institusi. Dan tidak semua anggota terlibat dalam konflik,” ujarnya.
Selain itu, istilah “penanggulangan” dipilih untuk mencakup dua pendekatan: pencegahan dan penanganan konflik.
Gugus tugas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dari hulu ke hilir, agar seluruh pemangku kepentingan dapat terlibat aktif sesuai kewenangannya masing-masing. Soal pembiayaan operasional, sejauh ini akan dibebankan ke lembaga masing-masing.
Baca juga: Pembacokan Tragis Saat Salat Subuh di Musala Kedungadem Bojonegoro: Satu Tewas, Dua Terluka Parah
Data Polres Tulungagung mencatat 39 insiden kekerasan antar pendekar sepanjang tahun 2023, dengan total 122 tersangka. Dari jumlah tersebut, 90 merupakan orang dewasa dan 22 anak-anak di bawah usia 18 tahun. Rinciannya sebagai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kapolres-Tulungagung-selaku-inisiator.jpg)