Berita Pasuruan
Pemkab Pasuruan dan Kejari Sepakat Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Berintegritas
Kolaborasi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemkab Pasuruan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Kesepakatan ini resmi ditandatangani, di Ruang Empu Sindok, Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (30/4/2025).0
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, didampingi Wakil Bupati Shobih Asrori, dan disaksikan oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kolaborasi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Baca juga: Masih Main untuk Persib Bandung Hingga Akhir Musim, Ciro Alves Ungkap Alasan Pamit Duluan
"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berdaya saing," ujar Bupati Rusdi.
Ia menekankan sinergi lintas lembaga merupakan kunci dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menilai kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan.
Baca juga: Masih Main untuk Persib Bandung Hingga Akhir Musim, Ciro Alves Ungkap Alasan Pamit Duluan
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi aspek perdata dan tata usaha negara, yang nantinya akan memperkuat posisi Pemkab dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.
"Sinergitas ini kami pandang sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan yang berintegritas dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang," kata Teguh.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum oleh aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak ketiga yang terlibat dalam proyek pemerintahan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Probolinggo Gencarkan Vaksinasi Ternak Cegah Penyakit
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan pentingnya upaya edukasi yang berkelanjutan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. “Kami akan terus melakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi hukum agar seluruh pihak memahami batasan kewenangan dan tanggung jawab mereka," tutupnya.
Melalui kemitraan ini, Pemkab Pasuruan berharap tercipta iklim birokrasi yang kondusif bagi investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
| Gerakan Indonesia Asri, Polisi Pasuruan Tebar 6.000 Benih Ikan dan Bagikan Ratusan Bibit |
|
|---|
| Pemohon Praperadilan Bongkar Alasan Gugatan, Bukan Hambat Tapi Dukung Penegakan Prosedural |
|
|---|
| Rayakan Ultah Sembari Berbagi, 104 Anak Yatim Terima Santunan di Gempol Pasuruan |
|
|---|
| Dewan Apresiasi Kebijakan Inklusif Pemkab Pasuruan untuk Pengisian Jabatan Kepala Puskesmas |
|
|---|
| Mas Rusdi Tekankan Pengawasan dan Sinkronisasi untuk Akuntabilitas Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Bupati-Pasuruan-Rusdi-Sutejo-dan-Kajari-Kabupaten-Pasuruan.jpg)