Selasa, 14 April 2026

Berita Bondowoso

Lelang Jabatan Sekda Bondowoso Telah Dibuka, Pendaftaran Secara Online Selama 15 Hari

Pendaftarannya juga dilakukan secara online, yakni semua berkas diupload ke lama asnkarier.bkn.go.id, dibuka mulai 3 hingga 17 Mei 2025.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
LELANG JABATAN - Ruang Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso. Kini telah dibuka lelang jabatan Sekda. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pemkab Bondowoso membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah.

Sejak Pilkada 2024, posisi Sekretaris Daerah Bondowoso diduduki oleh Pelaksana Tugas atau Penjabat, karena Bambang Soekwanto mengajukan pensiun dini karena maju Pilkada.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Mahfud Junaedi, pelaksanaan lelang jabatan Sekda merupakan kewenangan dari Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ia menjelaskan untuk tim seleksinya dari BKN, BKD Provinsi Jatim, Akademisi, dan Universitas Airlangga.

Baca juga: Pemuda di Banyuwangi Curi Motor Protolan Milik Petani, Digadai Rp 600 Ribu

Pendaftarannya juga dilakukan secara online, yakni semua berkas diupload ke lama asnkarier.bkn.go.id, dibuka mulai 3 hingga 17 Mei 2025 atau selama 15 hari.

"Tak ada yang dari lokal, yang dari lokal hanya sekretariatan," katanya, Sabtu (4/5/2025).

Menurutnya pendaftaran dibuka bagi seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jatim dan 38 Kabupaten/kota se Jawa Timur. Pihaknya memang membatasi dengan memfokuskan pelamar dari Jawa Timur agar mempermudah penelusuran rekam jejak.

Baca juga: Ngaku Jaksa Tipu Warga, Pemuda Surabaya Diciduk Jaksa di Jombang

Dalam pengumuman yang beredar, lelang jabatan Sekretaris Daerah tertulis ada sekitar 14 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Beberapa di antaranya yakni usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tingkat II (PKN Tk.II), tidak sedang dalam proses peradilan pidana, memiliki pangkat/golonganruang paling rendah pembina tingkat I (IV/b). 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sinca Ari Pangestu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved