Berita Banyuwangi
Pemuda di Banyuwangi Curi Motor Protolan Milik Petani, Digadai Rp 600 Ribu
Ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Surpa protolan milik seorang petani. Sepeda motor itu ia gadaikan senilai Rp 600 ribu.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - SH (23), pemuda asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Surpa protolan milik seorang petani. Sepeda motor itu ia gadaikan senilai Rp 600 ribu.
Pemuda yang kini statusnya menjadi tersangka pencurian itu mengembat sepeda motor milik Pa (69), warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Muncar. Sepeda motor dicuri saat terparkir di pinggir sawah.
Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana menjelaskan, pencurian terjadi pada Rabu (3/4/2025). Saat itu, pemilik sepeda motor tengah mencari rumput di sekitar sawah. Seperti biasa, kendaraan yang biasa ia naiki saat pergi ke sawah ia parkir begitu saja di pinggir jalan.
Baca juga: Ngaku Jaksa Tipu Warga, Pemuda Surabaya Diciduk Jaksa di Jombang
Selesai mencari rumput, korban kembali ke lokasi awal ia memarkir sepeda motor. Ia kaget karena sepeda motornya raib. Dicari ke sana ke mari di sekitar lokasi, sepeda motor tak juga ditemukan.
"Korban akhirnya pulang jalan kaki. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Muncar," kata Putu, Minggu (4/5/2025).
Tak lama berselang, polisi mendapat informasi bahwa seorang pemuda terlihat mengendarai sepeda motor yang kondisinya persis dengan milik korban beberapa saat setelah korban kehilangan. Setelah ditelusuri, didapati bahwa pemuda itu adalah SH.
Baca juga: Pura-pura Beli, Dua Bule Curi Uang di Meja Kasir Minimarket di Banyuwangi
Hasil introgasi, SH mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Tapi kendaraan itu sudah tak ia kuasai. Sepeda motor curian telah digadaikan senilai Rp 600 ribu.
"Pengakuannya uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
Kini tersangka telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Muncar. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, surat-surat kendaraan, berserta uang tunai Rp 122 ribu sisa gadai.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
| Bulog Banyuwangi Salurkan 4 Juta Kg Beras dan 847 Ribu Liter Migor untuk Program Bantuan Pangan |
|
|---|
| Banyuwangi Kembali Jadi Destinasi Wisata Artis, The Dudas -1 Kunjungi Sejumlah Tempat |
|
|---|
| Pengendara Motor Alami Kecelakaan di Jalan Situbondo-Banyuwangi, Tewas Usai Tabrak Truk |
|
|---|
| Serapan Pupuk Subsidi Banyuwangi Capai 30 Persen pada Triwulan I 2026, Stok Dipastikan Aman |
|
|---|
| Telah Resmi Dilantik, Pengurus PCNU Banyuwangi Siap Berkolaborasi Bangun Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/curi-sepeda-motor-petani.jpg)