Jumat, 8 Mei 2026

Berita Jember

Kasus Biduan Dicabuli Pemilik Karaoke di Jember, Polisi Periksa Korban

Selama proses pemeriksaan berlangsung, perempuan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Achmad Faiz.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
KORBAN PENCABULAN - DF bersama kuasa hukumnya Achmad Faiz di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025) Mereka penuhi panggilan polisi dalam penyelidikan kasus biduan dicabuli pemilik karaoke di Jember. 

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan biduan dangdut berumur 19 tahun yang dicabuli pemilik karaoke di Kecamatan Ajung Jember, Jawa Timur.

Polisi memanggil korban berinisial DF untuk dimintai keterangan di ruang Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Jember, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Terpeleset saat Nggandol Truk Kontainer, Remaja Tewas Terlindas di Surabaya

Selama proses pemeriksaan berlangsung, perempuan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Achmad Faiz.

"Sekurang-kurangnya ada 25 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik," ujar Faiz.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, korban juga menyerahkan beberapa barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk penyelidikan.

"Satu diantarnya visum luka lebam tangan korban akibat tarikan pelaku," kata Faiz.

Selain itu, kata dia, korban juga memberikan baju yang digunakan saat dicabuli oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah warga di Kawasan Kecamatan Ajung.

Baca juga: Tak Peduli Siapa Lawannya di Final Liga Champions, Pemain Belanda Hanya Ingin Inter Milan Menang

"Baju yang digunakan pada saat kejadian, serta laporan psikiater sebab korban depresi akibat kejadian tersebut," ungkapnya.

Melalui beberapa barang bukti tersebut, Faiz berharap polisi bisa segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memanggil terlapor.

Baca juga: Puluhan Santri di Mojokerto Dapat Pelatihan di Lintasan Uji Praktik SIM C

"Sebab sejak pelaporan hingga hari ini cukup memakan waktu, sehingga dikawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelaku kabur dan lain sebagainya" imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra mengatakan, pemeriksaan terhadap korban merupakan tahap awal penyelidikan.

"Pada intinya masih tahap penyelidikan," tanggapnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved