Kamis, 7 Mei 2026

Berita Probolinggo

Kawanan Perampok Bersenjata Satroni Rumah Petani di Krucil Probolinggo

Sebuah rumah di Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dirampok, Rabu (14/5/2025) dinihari

Tayang:
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Probolinggo
PERAMPOKAN : Polisi saat melakukan oleh TKP perampokan di Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025). Pelaku berjumlah 6 orang mengenakan topeng.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Sebuah rumah di Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dirampok, Rabu (14/5/2025) dinihari. Pelaku berjumlah 6 orang dan mengenakan topeng.

Rumah yang dirampok sekitar pukul 01.00 WIB itu diketahui milik Soleh (50) petani asal Dusun Curah Krajan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Beberapa barang berhasil digondol.

Pelaku yang berjumlah 4 orang itu juga membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit, golok, pedang dan soft gun. Akibat perampokan itu, korban mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp 25 juta.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, korban mengetahui rumahnya dirampok oleh 4 orang saat mendengar teriakan anaknya saat tidur di kamarnya sendiri. 

"Saat mendengar teriakan putrinya itu, korban langsung bangun dan setelah dicek, sudah ada 4 orang mengenakan topeng dan bersenjata," kata AKP Fajar.

Oleh para pelaku, lanjut AKP Fajar, korban sempat diancam akan dibunuh jika tidak menunjukkan barang berharganya. Meski sampai akhirnya korban dibacok di bagian dahinya.

Baca juga: Lima Korban Keracunan Massal di Selorejo Blitar Diizinkan Pulang dari Puskesmas

"Korban sempat menyuruh para pelaku agar mengambil semua barang berharga di rumahnya, karena ketakutan. Tapi oleh pelaku masih dibacok di bagian dahinya," terang AKP Fajar.

Saat ini, menurut AKP Fajar, perampokan itu sudah ditangani Polres Probolinggo dan anggotanya sudah melakukan olah TKP.

"Dari rumah korban itu, para pelaku menggondol sepeda motor Honda Beat nopol P 4226 KV, perhiasan berupa kalung, anting dan gelang serta uang tunai Rp 15 juta," pungkasnya. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved