Berita Surabaya

PJR Polda dan BNNP Jatim Tangkap Kurir Sabu Jaringan Asia Tenggara di Tol Exit Tol Sumo

Terungkap kronologi penangkapan kurir sabu seberat tujuh kilogram jaringan peredaran narkotika Asia Tenggara di Exit Tol Surabaya - Mojokerto

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/istimewa
PENGGELEDAHAN NARKOTIKA - R diperiksa dan digeledah oleh Anggota Gabungan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan BNNP Jatim di Exit Tol Surabaya-Mojokerto, pada Sabtu (10/5/2025). R warga Pamekasan Jatim diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu jaringan Malaysia yang akan dikirim ke Madura 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Terungkap kronologi penangkapan kurir sabu seberat tujuh kilogram jaringan peredaran narkotika Asia Tenggara yang berhasil ditangkap anggota gabungan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan BNNP Jatim, di Pintu Keluar Gerbang Tol Surabaya - Mojokerto, Sabtu (10/5/2025) dini hari. 

Informasinya, seorang pria diduga berperan sebagai kurir pengiriman sabu-sabu tersebut berinisial R (50) warga Waru, Pamekasan, diamankan. Ia menumpang sebuah kendaraan travel jenis Microbus Isuzu berbodi warna putih bernopol DK-7214-AB. 

Barang bukti seberat tujuh kilogram sabu yang dibawa oleh R ternyata dikemas dalam tujuh paket berbentuk kotak dengan lapisan plastik warna cokelat. Lalu, paket tersebut diwadahi dalam kotak kardus warna cokelat. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya penyelundupan barang haram tersebut dari pihak BNNP Jatim, sehari sebelum penangkapan, yakni pada Jumat (9/5/2025) siang. 

Penyeludupan tersebut dilakukan menggunakan moda transportasi darat; microbus yang melintasi dari arah luar luar Jatim menuju arah masuk Kota Surabaya. 

Setelah berkoordinasi dengan beberapa personel BNNP Jatim, akhirnya dilakukan upaya pengintaian dengan melakukan pemantauan dan penyekatan kendaraan di ruas tol tersebut. 

Akhirnya, petugas gabungan berhasil menemukan kendaraan yang menjadi ciri-ciri target saat melintasi Pintu Keluar Gerbang Tol Surabaya-Mojokerto, sekitar pukul 04.35 WIB, pada Sabtu (10/5/2025). 

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Sumenep Tergenang Banjir Akibat Tanggul Jebol

Petugas gabungan menghentikan kendaraan tersebut lalu memeriksa lima orang penumpang termasuk menggeledah barang bawaan di dalam kabin bagasi kendaraan. 

"Semua penumpang dan barang bawaan ke Kantor Induk PJR Jatim 3, lalu Petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan terhadap R dan barang bawaannya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (14/5/2025). 

Ternyata, ungkap Hendrix, pihaknya berhasil menemukan benda paket kardus barang bawaan milik salah satu penumpang berinisial R yang begitu tampak mencurigakan. 

Saat digeledah isi paket kotak kardus tersebut, ditemukan tujuh kotak paket kemasan plastik warna cokelat.

Dan isi dalam paket tersebut diduga kuat narkotika jenis sabu. Beratnya, masing-masing paket berisi sekitar satu kilogram sabu. 

"Akhirnya didapati sejumlah 7 paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kg yang di bungkus dalam kardus dibawah tumpukan baju," katanya. 

Baca juga: VIRAL di Surabaya, Komplotan Jambret Hantui Bocah Main Ponsel di Pinggir Jalan

Menurut Hendrix, paket barang narkotika jenis sabu yang dibawa oleh R berasal dari jaringan peredaran Asia Tenggara; Malaysia. Namun, pengembangan atas kasus tersebut akan dilanjutkan oleh Anggota BNNP Jatim

"R diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved