Berita Pasuruan

Disdikbud Kabupaten Pasuruan Gelar Deklarasi SPMB,  Wujudkan Transparansi dan Akuntabel

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
DEKLARASI SPMB - Wabup Pasuruan Gus Shobih Asrori saat memimpin deklarasi untuk mewujudkan SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi digelar di Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/5/2025).  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Disdikbud mengajak Kepala Sekolah SD, SMP, aparat penegak hukum, LSM, Media dan stakeholder pendidikan terkait untuk mengikuti deklarasi .

Deklarasi untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Acara digelar di Disdikbud, Kamis (15/5/2025) pagi.

Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya menciptakan proses penerimaan murid baru yang berbeda.

Menurutnya, ini adalah ikhtiar untuk mewujudkan SPMB yang bersih, akuntabel, transparan, dan adil. Gus Shobih, sapaan akrabnya sangat mengapresiasi sekali.

“Saya apresiasi semangat dan komitmen dari semua pihak yang telah terlibat dalam mempersiapkan kegiatan ini,” katanya saat memberi sambutan.

Baca juga: Banyuwangi Deklarasi SPMB 2025 , Bupati Ipuk Tegaskan Semua Anak Harus Sekolah

Gus Shobih menyebut, pendidikan adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah. Penerimaan murid baru yang bersih jadi langkah penting untuk pendidikan berkualitas.

“Saya berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan integritas proses penerimaan murid baru,” paparnya.

Ia juga berharap, proses penerimaan murid baru yang bersih ini, dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa. 

Sehingga, kata Gus Shobih, mereka dapat belajar dengan semangat dan penuh harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Kami akan terus mendukung dan memantau proses penerimaan murid baru yang bersih. Dan semoga dapat dapat diterima seluruh lapisan masyarakat,”’urainya.

Kepala Disdikbud Tri Agus Budiharto mengatakan, deklarasi ini dilatarbelakangi karena banyaknya laporan terkait sistem penerimaan murid baru yang bermasalah.

“Tujuan utama deklarasi penerimaan murid baru adalah untuk menjamin pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih,” sambung dia.

Menurutnya, ini upaya untuk mewujudkan SPMB yang bersih dan baik. Makanya, deklarasi dibuat secara terbuka 
untuk mewujudkan sistem yang juga bersih.

“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang transparan, 
bersih, akuntabel, tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Deklarasi ini, kata dia,  juga bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, pemerintah, dan orang tua, memahami dan mendukung pelaksanaan SPMB

Selain itu, deklarasi ini sesuai bentuk aksi nyata yang dilakukan Disdikbud Kabupaten Pasuruan dalam memenuhi instrumen pengawasan dari MCP KPK.

“Untuk tahapan SPMB, kami juga sudah menginstruksikan semua satuan pendidikan melakukan analisa daya tampung pada setiap satuan pendidikan masing-masing,” terangnya 

Baca juga: Santer Kabar Persija Bakal Rekrut Pelatih Asal Jerman, tapi Bukan Sang Mantan, Jakmania Ikhlas?

Disdikbud juga sudah memberikan bimbingan teknis pada guru dan kepala sekolah dalam melakukan analisa daya tampung, termasuk melaporkan hasil analisanya.

“Kami juga sudah menetapkan pagu daya tampung setiap satuan pendidikan baik dalam kondisi normal maupun kondisi pengecualian,” tegasnya.

Termasuk, lanjut Tri, sapaan akrabnya, pihaknya sudah menetapkan juknis SPMB sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

“Dinas pendidikan juga melakukan langkah positif dalam menentukan wilayah domisili yaitu dengan adanya domisili utama dan domisili sebaran,” paparnya.

Tri juga menyebut, pihaknya juga berkolaborasi dengan OPD lain, yakni Diskominfo dalam menyempurnakan aplikasi SPMB secara online.

Disdikbud juga bekerja sama dengan Dinsos dalam menentukan data murid afirmasi, dan Disdukcapil terkait dengan data kependudukan calon murid baru.

Selanjutnya, untuk tahapan SPMB, pihaknya sudah memberi informasi jumlah ketersediaan daya tampung setiap satuan pendidikan.

Untuk pendaftaran SPMB tahap I meliputi jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai pada hari senin besok tanggal 19 – 24 mei 2025, dan diumumkan tanggal 26 mei 2025. 

Untuk tahap II jalur domisili akan dimulai tanggal 2-7 juni 2025, dan diumumkan tanggal 9 juni 2025. Semuanya bisa diakses melalui aplikasi yang telah disiapkan.

“Agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, kami juga akan mengoptimalkan pemantauan dengan melibatkan unsur yang kami miliki,” tutupnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved