Berita Bondowoso
Kuasa Hukum Warga Kaligedang Desak Gubernur Jatim dan Bupati Bondowoso Observasi Persoalan Agraria
Warga Desa Kaligedang desak gubernur dan bupati Bondowoso melakukan penilaian komprehensif perihal sengketa lahan di Kecamatan Ijen, Bondowoso
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, berharap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid melakukan peninjauan serta penilaian secara komprehensif terhadap sengketa tanah yang terjadi di desa tersebut.
Harapan ini disampaikan oleh warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen melalui kuasa hukum mereka Ramli Himawan dari YLBHI-LBH Surabaya, Sabtu (17/5/2025).
Hal ini menyusul adanya salah paham yang membuat tiga anggota TNI dan warga cekcok hingga berujung baku hantam.
Ramli Himawan, menerangkan selama ini tidak ada pergerakan secara masif atau kinerja yang dapat diobservasi kaitannya permasalahan agraria. Khususnya di Kecamatan Ijen, bukan hanya Desa Kaligedang. Namun juga desa lain juga.
"Seperti Kalisengon, Kali Anyar dan lain sebagainya," katanya.
Melalui keterangan tertulis, Ramli mengakui akan ada pertemuan resmi secara formal, untuk membicarakan evaluasi terkait HGU (Hak Guna Usaha) PTPN I Regional 5.
Jika berbicara evaluasi ini, ada beberapa komponen yang dinilainya perlu ditinjau, seperti syarat kelayakan operasional.
"Kalau perlu dilakukan investigasi atau audit secara otoritatif. Terkait dengan pelaporan hasil daripada perkebunan PTPN. Perkopian kalau disini. Itu uangnya kemana?," jelasnya.
Baca juga: Atap Sekolah SD Negeri di Lumajang Ambruk, Beruntung Tak Lukai Siswa
Ia menyarankan juga perlu diinvestigasi kontribusi PTPN ke pemerintah daerah dan kecamatan yang dibawahi.
"Yang sering dipublikasi kan bukan seperti ityu" tegasnya.
Dalam pernyataan yang diterima TribunJatimTimur.com, desakan lain yang juga disampaikan yakni pada Panglima TNI dan seluruh jajarannya c.q Komandan Batalyon Infanteri 514 Bondowoso agar menghormati hak asasi manusia.
Utamanya berkaitan dengan hak atas rasa aman masyarakat petani serta memberikan penjelasan resmi atas terjadinya peristiwa pada tanggal 15 Mei 2025 yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso melalui forum resmi yang melibatkan unsur stakeholder dan pihak-pihak terkait.
Kemudian, mendesak pula Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) agar menyelesaikan konflik agraria yang terjadi khususnya di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Di lain sisi, masyarakat melalui kuasa hukum YLBHI meminta kepala Kepolisian Republik Indonesia agar memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat petani Ijen, Bondowoso.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Sengketa Lahan
Kecamatan Ijen
Gubernur Jawa Timur
Bupati Bondowoso
Khofifah Indar Parawansa
LBH Surabaya
Bondowoso
Jawa Timur
konflik
agraria
TribunJatimTimur.com
PTPN I
PTPN
Ngontrak Rumah, Satu Keluarga di Bondowoso Bawa Kabur Barang Kontrakan |
![]() |
---|
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.