Berita Bondowoso

Kuasa Hukum Warga Kaligedang Desak Gubernur Jatim dan Bupati Bondowoso Observasi Persoalan Agraria

Warga Desa Kaligedang desak gubernur dan bupati Bondowoso melakukan penilaian komprehensif perihal sengketa lahan di Kecamatan Ijen, Bondowoso

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Bondowoso
RUMAH DIBAKAR - Rumah Astan PTPN I Regional 5 Kecamatan Ijen yang diduga dibakar oleh warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). YLBHI-LBH Surabaya menyebut ada dugaan pemukulan oleh oknum aparat sebelum terjadinya insiden itu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, berharap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid melakukan peninjauan serta penilaian secara komprehensif terhadap sengketa tanah yang terjadi di desa tersebut.

Harapan ini disampaikan oleh warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen melalui kuasa hukum mereka Ramli Himawan dari YLBHI-LBH Surabaya,  Sabtu (17/5/2025).

Hal ini menyusul adanya salah paham yang membuat tiga anggota TNI dan warga cekcok hingga berujung baku hantam.

Ramli Himawan, menerangkan selama ini tidak ada pergerakan secara masif atau kinerja yang dapat diobservasi kaitannya permasalahan agraria. Khususnya di Kecamatan Ijen, bukan hanya Desa Kaligedang. Namun juga desa lain juga.

"Seperti Kalisengon, Kali Anyar dan lain sebagainya," katanya.

Melalui keterangan tertulis, Ramli mengakui akan ada pertemuan resmi secara formal, untuk membicarakan evaluasi terkait HGU (Hak Guna Usaha) PTPN I Regional 5.

Jika berbicara evaluasi ini, ada beberapa komponen yang dinilainya perlu ditinjau, seperti syarat kelayakan operasional.

"Kalau perlu dilakukan investigasi atau audit secara otoritatif. Terkait dengan pelaporan hasil daripada perkebunan PTPN. Perkopian kalau disini. Itu uangnya kemana?," jelasnya.

Baca juga: Atap Sekolah SD Negeri di Lumajang Ambruk, Beruntung Tak Lukai Siswa

Ia menyarankan juga perlu diinvestigasi  kontribusi PTPN ke pemerintah daerah dan kecamatan yang dibawahi.

"Yang sering dipublikasi kan bukan seperti ityu" tegasnya.

Dalam pernyataan yang diterima TribunJatimTimur.com, desakan lain yang juga disampaikan yakni pada  Panglima TNI dan seluruh jajarannya c.q Komandan Batalyon Infanteri 514 Bondowoso agar menghormati hak asasi manusia. 

Utamanya berkaitan dengan hak atas rasa aman masyarakat petani serta memberikan penjelasan resmi atas terjadinya peristiwa pada tanggal 15 Mei 2025 yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso melalui forum resmi yang melibatkan unsur stakeholder dan pihak-pihak terkait.

Kemudian, mendesak pula Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) agar menyelesaikan konflik agraria yang terjadi khususnya di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Di lain sisi, masyarakat melalui kuasa hukum YLBHI meminta kepala Kepolisian Republik Indonesia agar memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat petani Ijen, Bondowoso.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved