Belasan ASN Gresik Terjaring Razia Satpol PP Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Mereka terjaring razia sedang ngopi atau nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Editor: Haorrahman
Satpol PP Gresik
RAZIA: Satpol PP Gresik saat melakukan razia di sejumlah warkop, Senin (20/5/2025). Sebanyak 17 ASN terciduk. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Gresik - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik terjaring razia Satpol PP. Mereka terjaring razia sedang ngopi atau nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Razia penertiban ini dilakukan oleh BKPSDM, Inspektorat, dan didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik. Mereka menyisir sejumlah warkop yang menjadi lokasi nongkrong favorit para ASN.

Baca juga: Guru Les di Gresik Laporkan Mantan Pacar atas Dugaan Ancaman Penyebaran Video Pribadi

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Sinaga menegaskan razia ini bertujuan menegakkan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku.

"Total sebanyak 17 pegawai dari berbagai instansi sedang berada di warkop pada saat jam kerja," ujar Sinaga.

Baca juga: Kandang Ayam di Jombang Terbakar, 10 Ribu Ekor Mati Terpanggang Kerugian Capai Rp 700 Juta

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran adalah Warkop Rindang Jati, Warkop Ambon, Warkop Pule ABR, Warkop di sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim. Satu persatu ASN yang terjaring dilakukan pendataan di tempat untuk proses pembinaan lebih lanjut.

"Penertiban ini akan dilakukan secara berkala," ucapnya.

Hasil razia ASN Gresik:

  • Warkop Rindang jati terdapat 7 pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik
  • Warkop Ambon terdapat 3 pegawai KPU Gresik
  • ‎Warkop Pule ABR terdapat 2 Pegawai Dinas Kesehatan
  • Warkop sekitaran Jalan Arif rahman hakim terdapat 5 Pegawai ( 2 Pegawai Dinas Pendidikan dan 3 Guru SMAN 1 Gresik).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved