Penculikan Anak
Anak 4 Tahun di Malang Diculik, Penculik Todongkan Pisau ke Pengasuh dan Minta Tebusan 20 Juta
Penculik menodongkan pisau ke arah pengasuh sebelum membawa kabur anak, tak berselang lama minta tebusan Rp 20 Juta.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Anak laki-laki berusia empat tahun di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menjadi korban penculikan, Kamis (22/5/2025) pagi. Penculik menodongkan pisau ke arah pengasuh sebelum membawa kabur anak.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan penculikan ini telah dilaporkan ke Polres Malang.
"Kami menerima laporan dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau. Kini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman," kata Danang.
Baca juga: Menerka Destinasi Nick Kuipers Usai Pamit dari Persib Bandung, Balik ke Belanda Atau Stay Liga 1?
Danang menjelaskan kejadian ini bermula saat ibu korban, Adinda Charista Ayu (34), pergi menemui orang terkait urusan bisnis di sebuah kafe di Kota Batu.
Selang 30 menit kemudian, Adinda mendapat telepon dari pengasuhnya, ada seorang tak dikenal masuk ke dalam rumah sambil membawa senjata tajam.
Pelaku sempat menodongkan pisau kepada pengasuhnya dan langsung membawa anak tersebut. Ibu korban kemudian melapor ke Polsek Dau.
Baca juga: Bupati Jember Gratiskan Parkir Kendaraan di Pinggir Jalan
"Pelaku sempat menghubungi ibu korban untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 20 juta. Namun belum diketahui apa maksud permintaan uang tersebut," urainya.
Untuk menindaklanjuti dugaan penculikan ini, polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.