Kesal dengan Suara Bising, Dua Pemuda Lempar Paving ke Pengendara Motor di Malang

Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial, memicu keprihatinan publik atas tindakan kekerasan di jalanan.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Kukuh Kurniawan
DIRINGKUS - Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh saat menunjukkan barang bukti paving dan sabuk yang dilempar pelaku ke arah korban pemotor yang melintas di Jalan Veteran Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Dalam kejadian itu, korban pemotor terjatuh dan mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Dua pemuda asal Kota Malang diamankan polisi setelah melakukan aksi berbahaya dengan melemparkan batu paving ke arah pengendara motor yang melintas di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang

Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial, memicu keprihatinan publik atas tindakan kekerasan di jalanan.

Kedua pelaku diketahui berinisial AK dan AR masing-masing berusia 18 tahun, warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen.

Kejadian ini terjadi Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: 22 Ribu Remaja Jember Belum Punya e-KTP, Dispenduk Capil Genjot Perekaman

“Motifnya karena para pelaku merasa terganggu dengan suara bising knalpot kendaraan yang lewat. Mereka lalu mengambil batu paving dari pinggir jalan dan melemparkannya ke arah pengendara motor yang melintas,” ujar Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, Jumat (23/5/2025).

Akibat lemparan tersebut, seorang remaja berinisial DNA (16), warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang saat itu mengendarai motor Yamaha R-15, menjadi korban. 

Ia terjatuh dan kembali mendapat serangan berupa lemparan sabuk oleh pelaku yang mengejarnya. DNA mengalami luka di tangan dan punggung, dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga: Empat Truk Polisi Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Tiga Anggota Terluka

Keluarga korban yang awalnya mengira kejadian tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas, segera melapor ke Polresta Malang Kota. Namun, penyelidikan menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam kejadian ini.

“Awalnya memang dilaporkan sebagai kecelakaan. Tapi setelah kami cek ke lokasi dan melihat video yang beredar di media sosial, terbukti bahwa insiden itu diawali dengan pelemparan paving,” jelas Oskar. 

“Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved