Berita Jember

22 Ribu Remaja Jember Belum Punya e-KTP, Dispenduk Capil Genjot Perekaman

Pemkab Jember terus mendorong percepatan pelayanan agar para pemula segera memiliki identitas kependudukan.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Dokumentasi SURYA.co.id
KTP: Foto Ilustrasi perekaman KTP elektronik. Sebanyak 22 ribu remaja usia 17 tahun di Kabupaten Jember Jawa Timur belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sebanyak 22 ribu remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data ini menjadi perhatian utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat, karena KTP merupakan dokumen penting untuk berbagai urusan administrasi.

Kepala Dispenduk Capil Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyatakan bahwa ribuan remaja tersebut saat ini menjadi prioritas dalam program perekaman KTP elektronik. "Sekarang anak-anak yang baru umur 17 tahun tapi belum rekaman KTP, sebanyak 22 ribu," ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Empat Truk Polisi Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Tiga Anggota Terluka

Perempuan yang akrab disapa Santi itu menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pelayanan agar para pemula segera memiliki identitas kependudukan. “Makanya bagi anak-anak yang pemula, tiga hari setelah rekaman langsung kami cetakkan,” katanya.

Menurut Santi, antusiasme masyarakat Jember terhadap perekaman KTP cukup tinggi. Dalam sehari, Dispenduk Capil bisa melayani lebih dari 500 pemohon. “Jadi luar biasa yang mengajukan percetakan KTP kepada kami,” tuturnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Tambahan Dana Rehab Gedung Sekolah di Jember Capai Rp 40 Miliar 

Namun, di balik tingginya permintaan, tantangan muncul dari sisi ketersediaan blanko KTP. Hingga pertengahan Mei 2025, stok blanko tersisa sekitar 1.000 keping. “Kalau setengah bulan lalu, kami dapat 6.000 keping blanko. Sekarang sisa 1.000,” ungkap Santi.

Ia mengakui pengadaan blanko sepenuhnya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, ketika stok mulai menipis, pihaknya segera mengajukan permohonan tambahan. “Kalau blanko tinggal 200 atau 500, saya sudah bingung buat surat permohonan ke Jakarta. Kadang-kadang saya berangkat sendiri ke sana,” tambahnya.

Baca juga: Anggaran Hibah Koni Bondowoso Belum Turun, Ini Penyebabnya

Santi juga mengingatkan bahwa masyarakat sebaiknya menjaga dokumen kependudukan dengan baik, agar tidak harus mencetak ulang akibat kehilangan. “Kami senang kalau percetakan untuk perbaikan data, tetapi kalau karena hilang itu agak berat, karena eman blankonya,” ujarnya.

Dispenduk Capil Jember saat ini terus berupaya memaksimalkan pelayanan, terutama menjelang pemilu dan tahun ajaran baru, di mana kebutuhan KTP cenderung meningkat. Program jemput bola hingga layanan keliling terus dioptimalkan demi memastikan semua warga, khususnya generasi muda, memiliki identitas resmi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved