Berita Situbondo

Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Jangkar Dilimpahkan ke KSOP Panarukan Situbondo

Kewenangan keselamatan pelayanan kapal di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilimpahkan ke KSOP Panarukan

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
KSOP PANARUKAN - Kepala KSOP Panarukan, Herland Apriliyanto. Kewenangan keselamatan pelayanan kapal di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, kini dilimpahkan ke KSOP PANARUKAN. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Kewenangan keselamatan pelayaran kapal di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilimpahkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan.

Kepala KSOP Panarukan, Herland Aprilyanto membenarkan adanya pelimpahan kewenangan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran itu.

"Kami sudah melakukan penandatanganan berita acara terkait pelimpahan kewenangan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran Itu pada tanggal 28 April 2025 di KSOP Tanjung Perak, Surabaya," ujarnya usai memimpin acara purna tugas atau pensiun pegawai KSOP Panarukan, Senin (26/05/2025).

Menurutnya, sejak penandatangan per tanggal 30 Apri 2025 yang dilakukan  UPT se-Jawa Timur dan seluruh UPT laut se-Indonesia, maka  pelayanan keselamatan pelayaran menjadi tugas dan fungsi Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Dikatakan, sebelumnya untuk keselamatan pelayaran di Pelabuhan Jangkar itu, dilayani Balai Transportasi Darat Jawa Timur

Namun sejak turunnya  Intruksi Menteri nomor 3 tahun 2025 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan, dilimpahkan ke Direktorat Perhuhungan Laut Kementerian Perhubungan

"Untuk pelabuhan penyeberangan di Kabupaten Situbondo,  tepatnya di Jangkar itu merupakan wilayah kerja KSOP Panarukan. Maka tugas dan fungsi keselamatan pelayaran itu menjadi kewenangan KSOP Panarukan," jelasnya.

Selain keselamatan pelayaran di laut, kata Herland, keselamatan penyeberangan di sungai dan danau itu akan menjadi tugas KSOP Panarukan.

"Itu masih tahap proses, dan kami diberi waktu sampai 31 Desember 2025 ini," ucapnya.

Baca juga: Polres Bondowoso Periksa Warga Kaligedang Terkait Dugaan Perusakan Aset PTPN

Herland menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan rutin angkutan, memastikan kelayakan kapal di Pelabuhan Jangkar.

"Sementara ini di Situbondo yang beroperasi untuk ke pulau Pulau Madura itu ada tiga kapal, sedangkan Lembar NTB, juga tiga kapal. Akan tetapi dua kapal lagi dok," tukasnya..

Dengan pelimpahan tugas dan fungsi keselamatan itu ke KSOP, Herlan berharap selanjutnya pelayanan perkapalan itu  harus berbasis online, khusus perkapalan yang melintas di wilayah Situbondo.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved