Berita Lumajang
Tiktoker di Lumajang Emosi Ajakan Balapan Motor Ditolak, Sabetkan Senjata Tajam dan Rampad HP
Sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, tiba-tiba koban dihentikan oleh tersangka.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Erwin Wicaksono
PENGANIAYAAN - Tersangka kasus penganiayaan Ibrahim Balasad (26) warga Tompokersan Lumajang tertunduk saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang pada Rabu (28/5/2025).
Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang dengan djerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting agar tindak kekerasan di jalanan dapat segera kami tangani,” Tandas Alex.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lumajang
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.