Berita Lumajang

Tiktoker di Lumajang Emosi Ajakan Balapan Motor Ditolak, Sabetkan Senjata Tajam dan Rampad HP 

Sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, tiba-tiba koban dihentikan oleh tersangka. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Erwin Wicaksono
PENGANIAYAAN - Tersangka kasus penganiayaan Ibrahim Balasad (26) warga Tompokersan Lumajang tertunduk saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang pada Rabu (28/5/2025).  

Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang dengan djerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

"Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting agar tindak kekerasan di jalanan dapat segera kami tangani,” Tandas Alex. 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved