Temuan Narkoba di Laut Sumenep

BREAKING NEWS: Nelayan Masalembu Temukan Drum Berisi 35 Kg Sabu-Sabu Mengapung di Laut Sumenep

Ditemukan drum yang berisi 35 bungkus plastik yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 35 kilogram.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Haorrahman
Humas Polres Sumenep
NARKOBA DI LAUT: Sebanayak 35 kg diduga narkoba ditemukan nelayan di tengah laut Pulau Masalembu. Polisi sudah mengamankan barang bukti 35 kg narkotika yang ditemukan nelayan pulau masalembu Sumenep di tengah laut saat mencari ikan pada Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sumenep – Empat nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, tak sengaja menemukan sebuah drum besi mencurigakan saat melaut. Temuan yang terjadi pada Rabu (28/5/2025) itu berjarak sekitar 4 mil dari bibir pantai, dan setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus plastik yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 35 kilogram.

Keempat nelayan yang menemukan drum tersebut adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Mereka seluruhnya merupakan warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.

Menurut keterangan Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh aparat kepolisian. 

Baca juga: Beasiswa Mapan untuk Guru PAUD: Upaya Pemkot Kediri Tingkatkan Kualitas Pendidikan

"Jajaran Polsek Masalembu telah mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 35 kilogram yang ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu," jelas AKP Widiarti saat dikonfirmasi pada Jumat (30/5/2025).

narkoba di laut sumenep sabu-sabu
Barang bukti 35 kg narkotika yang ditemukan nelayan pulau masalembu Sumenep di tengah laut saat mencari ikan, Rabu (28/5/2025).

Peristiwa bermula saat keempat nelayan tersebut tengah mencari ikan di tengah laut. Di tengah perjalanan, mereka menemukan sebuah drum besi terapung tanpa identitas yang jelas. Drum itu kemudian dibawa ke daratan dan disimpan untuk sementara waktu.

Keesokan harinya, karena penasaran, salah satu dari mereka memutuskan membuka isi drum tersebut. 

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Curhat ke Damkar karena Takut ke Polisi, Begini Klarifikasi Kapolsek Mojopanggung

Di dalamnya terdapat 35 bungkus plastik bening yang sebagian besar masih utuh. Karena curiga isinya merupakan barang terlarang, mereka segera melapor.

Mastur, salah satu dari empat nelayan, melaporkan temuan itu ke Koramil 0827/22 Masalembu

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Tidak lama kemudian, personel gabungan dari TNI dan Polri tiba di lokasi untuk mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi.

Baca juga: Kapal Kargo KM Dewi Bulan 89 Terbakar di Perairan Gresik, Seluruh ABK Selamat

Drum dan isi bungkusan yang diduga sabu kini telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. 

Polisi juga masih menyelidiki asal-usul barang tersebut dan mendalami apakah penemuan ini terkait jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ali Hafidz Syahbana/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved