Senin, 27 April 2026

Berita Pasuruan

Dari Tembakau untuk Rakyat, Pasuruan Nikmati Pembangunan dan Kesehatan Gratis

Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan tajinya sebagai salah satu daerah penggerak ekonomi berbasis industri hasil tembakau

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
KUAT DAN TANGGUH : Puluhan ribu batang rokok ilegal yang berhasil digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan beberapa waktu lalau saat akan diselundupkan di sejumlah wilayah di Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan tajinya sebagai salah satu daerah penggerak ekonomi berbasis industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.

Di balik laju pembangunan dan program-program sosial yang menjangkau masyarakat luas, terdapat kontribusi besar dari sektor ini, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, menegaskan, industri tembakau bukan sekadar penopang ekonomi lokal, melainkan tulang punggung pembangunan yang membawa manfaat langsung bagi rakyat.

Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati, menyampaikan bahwa DBHCHT telah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“DBHCHT kami manfaatkan untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat, penanganan stunting, pengadaan alat dan obat-obatan, hingga pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Mas Rusdi, Sabtu (31/5/2025).

Salah satu capaian paling membanggakan adalah keberhasilan Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

Artinya, seluruh warga Kabupaten Pasuruan telah terjamin akses kesehatannya secara gratis, tanpa terkecuali.

Baca juga: Warga Gading Probolinggo Temukan Bayi Laki-laki di TPS, Ari-Ari Masih Melekat

Melalui alokasi DBHCHT yang tepat sasaran, pemerintah daerah membiayai jaminan kesehatan bagi warga miskin, masyarakat tidak mampu, dan mereka yang belum terdaftar dalam layanan kesehatan manapun.

Ini menjadi bukti nyata bahwa dana cukai tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga sarana menjamin hak dasar warga.

“Sebagian besar DBHCHT itu digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, tidak mampu dan masyarakat yang belum mendaftarkan diri di layanan kesehatan apapun,” terang Rusdi.

Tak hanya bidang kesehatan, DBHCHT juga dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur yang menjadi urat nadi ekonomi.

Jalan-jalan rusak yang menghubungkan kawasan industri rokok maupun lahan pertanian tembakau kini diperbaiki dan dibangun ulang demi mendukung kelancaran distribusi dan akses produksi.

“Secara umum, DBHCHT membantu membangun infrastruktur di Pasuruan yang belum tercover dengan sumber anggaran lain karena keterbatasan. Kami sangat terbantu dengan DBHCHT ini,” ujar Bupati.

Ketersediaan infrastruktur yang memadai tentu mendukung kelancaran operasional industri rokok legal, sekaligus memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi transportasi, konektivitas antarwilayah, hingga tumbuhnya sentra ekonomi baru.

Kabupaten Pasuruan kini tercatat sebagai salah satu daerah penerima DBHCHT terbesar secara nasional. Hal ini tidak lepas dari pesatnya pertumbuhan industri tembakau di wilayah tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved