Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket Surabaya, DPRD Minta Pengelola Sediakan Jukir

Keberadaan jukir yang memungut biaya parkir secara ilegal telah menimbulkan keresahan bagi warga dan mencoreng wajah kota.

Penulis: Faiq Nuraini | Editor: Haorrahman
Istimewa/Dokumen Dishub Surabaya
DIAMANKAN - Petugas saat mengamankan juru parkir yang biasa beroperasi di minimarket-minimarket wilayah Surabaya, Jumat (30/5/2025). Dishub akan makin gencar menertibkan jukir liar di toko-toko modern seluruh Kota Surabaya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Upaya Pemkot Surabaya dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah. 

Menurutnya keberadaan jukir yang memungut biaya parkir secara ilegal telah menimbulkan keresahan bagi warga dan mencoreng wajah kota.

"Harus kita dukung bersama untuk membuat Surabaya nyaman. Penertiban harus terus dilakukan, tidak hanya di pusat kota tapi juga menjangkau wilayah kecamatan hingga kampung," ujar Laila Mufidah, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Antisipasi Ditinggal Simone Inzaghi Usai Dihajar PSG, Inter Milan Bidik 3 Nama Jadi Pengganti

Meski sebagian besar minimarket sudah memasang papan bertuliskan “parkir gratis”, kenyataannya para jukir tetap mendekati kendaraan pengunjung dan meminta uang parkir. Beberapa bahkan berdalih hanya meminta "seikhlasnya", namun praktik ini tetap dianggap mengganggu.

Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama petugas gabungan dari Garnisun, Polrestabes, dan Satpol PP secara rutin menggelar operasi penertiban. Terbaru, sebanyak 11 jukir liar diamankan dari sejumlah minimarket di Surabaya.

Penertiban ini, menurut Laila, juga penting untuk menjaga nama baik institusi pemerintah. Ia menyadari keberadaan jukir liar bisa menimbulkan persepsi negatif seolah-olah praktik ini dibiarkan karena adanya "setoran" ke pihak tertentu.

Baca juga: Bintang Dewa United Kans Merapat ke Persija, 3 Indikasi Jadi Sebab, 1 Sosok Bisa Jadi Pemulus

“Tafsir seperti itu memang tidak bisa dihindari. Tapi saya percaya dengan komitmen Dishub. Faktanya, para jukir ini terus diberantas,” tegas politisi dari PKB tersebut.

Meski mendukung penuh penertiban, Laila juga mengingatkan adanya kekhawatiran baru setelah jukir ditiadakan, yakni soal keamanan kendaraan warga. Minimarket yang tidak memiliki pengawasan parkir dinilai rentan terhadap tindak kejahatan.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pengelola minimarket turut bertanggung jawab atas keamanan parkir. Pemilik jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart diminta mempekerjakan petugas parkir internal tanpa menarik biaya dari pengunjung.

“Kalau mengandalkan Dishub jelas tidak mungkin. Itu di luar kewenangannya dan personelnya pun terbatas. Solusi paling masuk akal adalah menjadikan jukir bagian dari operasional minimarket itu sendiri, tapi dengan ketentuan parkir tetap gratis,” jelas Laila.

Baca juga: 1 Sosok Penting Persib Bandung Lainnya Ungkap Bocoran Pemain yang Digaet, 3 Nama Asing Fix Gabung?

Ia mencontohkan praktik di salah satu toko modern, Superindo, yang telah mempekerjakan petugas parkir berseragam sebagai bagian dari staf internal, tanpa memungut bayaran. Menurutnya, hal ini bisa menjadi model yang diterapkan minimarket lainnya di Surabaya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar sistem perizinan franchise minimarket mensyaratkan keberadaan petugas parkir internal sebagai bagian dari kelengkapan izin usaha. Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, izin operasional bisa dicabut.

Baca juga: Usai Inter Milan Dihajar PSG, Simone Inzaghi Singgung Masa Depannya Sebagai Pelatih Nerazzurri

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya sebelumnya, Tundjung Iswandaru, mengakui bahwa memberantas jukir liar bukanlah pekerjaan mudah. Banyak jukir yang beroperasi dengan berbagai modus, termasuk mengaku hanya meminta uang “seikhlasnya”.

"Semua pihak harus berperan. Masyarakat juga perlu berani menolak membayar parkir jika memang sudah dinyatakan gratis. Dan kami akan terus melakukan penertiban ini sampai ke tingkat kecamatan," ujar Tundjung sebelum dirinya dirotasi ke jabatan baru di Kesbangpol Surabaya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved