Berita Bondowoso
Desa Padasan Bondowoso Jadi Atensi APH, Inspektorat Sebut Beberapa Desa Belum Kembalikan Sisa DD
Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur disebut-sebut menjadi desa yang mendapat atensi aparat penegak hukum
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur disebut-sebut menjadi desa yang mendapat atensi aparat penegak hukum.
Karena sampai saat ini belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Inspektorat Bondowoso.
"Belum menyelesaikan terhasap rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat," demikian dituturkan oleh Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, dikonfirmasi Senin (2/6/2025).
Ia mengaku lupa nominal pengembalian keuangan yang harus segera ditindaklanjuti. Karena itu, saat ini sudah diproses di Kejaksanaan Negeri Bondowoso..
"Kalau jumlahnya kami tidak hafal, yang pasti ada pengembalian," jelasnya.
Menurutnya, Inspektorat Bondowoso telah tuntas melaksanakan audit keuangan 2021-2023 pemerintah desa.
Dari hasil audit, ditemukan beberapa desa yang rekomendasinya perlu melakukan pengembalian keuangan negara baik DD/ADD.
Baca juga: Olah TKP Pembobolan ATM di Magetan, Polisi Temukan Tabung Las dan Kotak Uang Sudah Rusak
Tak hanya Desa Padasan, melainkan ada beberapa desa lainnya. Hanya saja, kepala desanya sudah berakhir masa jabatannya, ada juga yang meninggal dunia dan bekerja ke luar negeri.
"Namun semuanya sudah kita serahkan ke Kejaksaan. Untuk dilakukan proses," ujarnya.
Dengan status eks Kades yang sudah meninggal, dan kerja ke luar negeri, kata Ahmad, nantinya yang tetap wajib melakukan pengembalian yakni yang bertanggung jawab satu.
Melihat ini, Ahmad mengaku sering mengingatkan Kepala Desa agar pengelolaan keuangan desa bisa dikelola secara lebih baik, transparan, dan akuntable. Harapannya, akan berkurang laporan dari masyarakat ke Kejaksaan atau pun ke Pemerintah Daerah.
"Apalagi sekarang sudah ada aplikasi Jaga Desa yang merupakan upaya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 30 April 2025 lalu Kejaksaan Negeri Bondowoso menyerahkan uang Dana Desa (DD) sebesar Rp 5 milliar kepada Pemerintah Daerah setempat.
Uang tersebut adalah DD yang dikembalikan oleh 70 kepala desa dari tindak lanjut temuan hasil pengawasan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2021-2023.
Baca juga: DPRD Jatim Kawal Putusan MK soal Sekolah Gratis, Kepala Daerah Diminta Putar Otak
Sebenarnya ada total 106 desa yang belum menyelesaikan adanya temuan. Karena itulah, sisa DD yang belum dikembalikan yakni 0,28 persen. Atau dari total Rp 7 milliar, yang dikembalikan masih Rp 2 milliar.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Kabupaten Bondowoso
Jawa Timur
Dana Desa
Pemkab Bondowoso
Inspektorat Bondowoso
Kejaksaan Negeri
Bondowoso
TribunJatimTimur.com
Ngontrak Rumah, Satu Keluarga di Bondowoso Bawa Kabur Barang Kontrakan |
![]() |
---|
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.