Berita Pasuruan

PAPBD Kabupaten Pasuruan 2025, DPRD Dukung Anggaran Perbaikan Pendidikan dan Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD tengah memfinalisasi pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
KETUA DPRD PASURUAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan pendidikan dan insfrastruktur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD tengah memfinalisasi pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. 

Dalam rancangan awal, dua sektor dipastikan akan menjadi prioritas utama: pendidikan dan infrastruktur.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, menegaskan, DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap penguatan anggaran di dua sektor tersebut. 

Menurutnya, pendidikan dan infrastruktur merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah, sejajar dengan sektor kesehatan.

“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan dan infrastruktur adalah fondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Samsul, Senin (2/6/2025).

Fokus ini tak lepas dari masih banyaknya jalan rusak serta kondisi gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai di berbagai wilayah, terutama di desa dan pinggiran kota. 

Pemerintah pun menargetkan perbaikan besar-besaran untuk menjawab keluhan masyarakat.

Dalam P-APBD 2025, sekitar Rp 40 miliar akan dialokasikan untuk rehabilitasi 250 sekolah. Setiap sekolah akan mendapatkan dana lebih dari Rp 100 juta untuk perbaikan gedung. 

Sementara untuk sektor infrastruktur, anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan jalan, pelengkapan sarana jalan, dan penanganan infrastruktur kebencanaan.

Baca juga: Usai Tikam Remaja di Banyuwangi, Tersangka Sempat Buang Kerambit ke Sungai

Politisi PKB ini juga menyebut ini adalah langkah yang baik sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.

“Kami sepenuhnya mendukung efisiensi ini. Anggaran yang dipotong akan dialihkan ke program prioritas, khususnya pendidikan dan infrastruktur, yang memang masih sangat membutuhkan perhatian,” tegas Samsul.

Dengan kebijakan ini, Pemkab dan DPRD Pasuruan menunjukkan komitmen untuk mengarahkan anggaran ke hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved