Jukir Liar Surabaya
Temukan Juru Parkir Liar di Surabaya, Eri Cahyadi: Lapor ke 112
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menemukan langsung praktik perparkiran liar di sebuah toko waralaba di Jalan Ir. Soekarno, Surabaya.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menemukan langsung praktik perparkiran liar di sebuah toko waralaba di Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, Selasa (3/6/2025). Temuan ini terjadi saat ia melakukan inspeksi mendadak dalam rangka sosialisasi edaran baru terkait penataan perparkiran di wilayah Surabaya Timur.
Eri mendapati adanya juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya parkir di area toko yang seharusnya bebas pungutan. Padahal, toko tersebut sudah secara resmi memasang tanda “bebas parkir”, yang berarti tidak diperbolehkan adanya pemungutan biaya kepada pengunjung.
Baca juga: Fans Persija Ikhlas? Santer Diajak Abroad Bintang Timnas Indonesia, Rizky Ridho Kini Beri Jawaban
Eri langsung menegur jukir tersebut di lokasi. Dari hasil dialog singkat, diketahui bahwa oknum tersebut bukan warga Surabaya, melainkan berasal dari luar kota. Hal ini memantik kemarahan Eri karena dianggap mengganggu ketertiban dan merusak tatanan kota yang sedang dibangun bersama oleh warga Surabaya.
“Kami tadi menemukan ada jukir liar yang bukan ber-KTP Surabaya. Ini sama saja merusak Surabaya. Saat warga Surabaya sedang membangun dan menata kota, justru datang orang luar yang merusak tatanan itu,” ujar Eri.
Eri menegaskan praktik jukir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu iklim investasi di Kota Pahlawan. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak tinggal diam jika melihat praktik parkir liar, terutama yang mengarah pada tindakan premanisme.
Baca juga: MK Wajibkan Sekolah Gratis di Jatim, Deni Wicaksono Dorong Koordinasi Dukungan Daerah
“Kalau ada kejadian seperti ini, ayo dilawan. Warga Surabaya itu adalah pahlawan bagi kotanya sendiri. Kalau tidak bisa menindak langsung, silakan laporkan ke Command Center 112. Kami akan datang bersama-sama,” tegasnya.
Untuk penindakan lebih lanjut, Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana dalam praktik jukir liar.
“Ayo warga Surabaya, bangkit. Ini kota kita sendiri yang sedang diinjak-injak. Masa kita diam saja?” tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.