Keluarga Jemaah Haji Nonprosedural yang Meninggal di Makkah, Tuntut Travel Haji Kembalikan Dana
Tuntutan ini muncul setelah Syukron Mahbub meninggal dunia di Makkah saat menjalankan ibadah haji secara nonprosedural atau tidak resmi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pamekasan – Keluarga almarhum Syukron Mahbub (42), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menuntut pengembalian sisa dana perjalanan haji dari sebuah biro travel di Kabupaten Sampang, Madura. Tuntutan ini muncul setelah Kaprodi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Madura (UIM) tersebut, meninggal dunia di Makkah saat menjalankan ibadah haji secara nonprosedural atau tidak resmi, Jumat (27/5/2025).
Junaidi, tokoh masyarakat Desa Blumbungan yang mewakili pihak keluarga, mengatakan almarhum berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa umrah, namun dijanjikan oleh pihak travel bisa menunaikan haji melalui "jalur khusus."
Ia menyebutkan Syukron telah membayar biaya sebesar Rp105 juta kepada penyedia jasa travel tersebut sejak dua tahun lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Kaprodi HKI UIM Meninggal di Gurun saat Hendak Naik Haji Lewat Jalur Ilegal
“Informasi yang kami dapat dari keluarga, almarhum berangkat dengan visa umrah, tapi dijanjikan bisa naik haji. Biaya yang disetorkan sekitar Rp105 juta,” ujar Junaidi, Kamis (5/6/2025).
Menurut Junaidi almarhum Syukron Mahbub berangkat dari Pamekasan pada Minggu, 25 Mei 2025, bersama dengan tantenya. Mereka disebutkan membayar total Rp210 juta untuk keberangkatan ke Makkah.
Namun sekitar sepuluh hari kemudian keluarga menerima kabar duka bahwa Syukron meninggal dunia setelah mengalami kelelahan dan kepanasan usai turun dari taksi di Makkah.
Baca juga: Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Jember Meninggal Dunia di Mekkah
“Katanya beliau meninggal karena kepanasan, setelah keluar dari taksi,” tambah Junaidi.
Sementara itu, tante almarhum yang turut berangkat bersama dilaporkan dalam kondisi selamat dan masih berada di Makkah. “Kondisinya baik, kemarin sempat menelepon keluarga,” ungkap Junaidi.
Lebih lanjut, pihak keluarga awalnya berniat memulangkan jenazah almarhum ke kampung halaman di Pamekasan. Namun, terbentur kendala biaya dan belum adanya izin dari otoritas pemerintah Arab Saudi, akhirnya keluarga sepakat untuk memakamkan jenazah di Makkah.
“Rencana awalnya ingin dipulangkan, tapi karena keterbatasan ekonomi dan belum ada izin dari pemerintah Saudi, akhirnya disepakati akan dikubur di Makkah,” jelasnya.
Baca juga: Ditinggal Ibadah Haji, Rumah Dinas Sekda Situbondo Dibobol Maling
Atas peristiwa ini, pihak keluarga berharap agar pemerintah Indonesia turut memberikan perhatian dan bantuan, terutama dalam upaya memulangkan jenazah dan menindaklanjuti praktik travel yang diduga menyalahi prosedur.
“Anak almarhum masih kecil, kami berharap sisa uang dari biaya keberangkatan bisa dikembalikan untuk keperluan hidup mereka. Kami juga minta perhatian pemerintah agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” tutur Junaidi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
haji nonprosedural 2025
Syukron Mahbub meninggal di Makkah
travel haji ilegal Madura
korban haji ilegal Indonesia
jemaah haji visa umrah
Kaprodi Hukum Keluarga Islam
Universitas Islam Madura
Berita Haji 2025
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Tribun Jatim Timur
Demo Kediri, Kantor Satlantas dan Mapolres Dirusak, Kendaraan Dibakar |
![]() |
---|
Demo Surabaya Memanas, Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Strategi Lama Inter Milan Mudah Ditebak, Chivu Bakal Lebih Sering Rombak Pemain Ketimbang Inzaghi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banyuwangi dan Jember Besok Minggu 31 Agustus 2025, Cerah Berawan Hingga Berawan |
![]() |
---|
Harga HP Samsung Galaxy A07, Baru Rilis Agustus 2025, Bisa Dibeli Mulai Rp 1 Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.