Penanganan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tuban Lamban, DP3AK Jatim akan Lapor Polda Jatim

Dalam waktu dekat tidak ada kemajuan dalam proses penangkapan, DP3AK Jatim akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Muhammad Nurkholis
BERI KETERANGAN: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, saat memberikan keterangan terkait lambatnya penanganan kasus pencabulan anak di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Kamis (5/6/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tuban — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mendesak polisi untuk segera menyelesaikan kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya, di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Kasus ini mencuat setelah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun melaporkan tindakan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kepala DP3AK Jatim, Tri Wahyu Liswati, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. Menurutnya, hingga awal Juni 2025, belum ada langkah tegas dari Polres Tuban dalam mengamankan pelaku berinisial PH (37), yang dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sebanyak empat kali.

Baca juga: Keluarga Jemaah Haji Nonprosedural yang Meninggal di Makkah, Tuntut Travel Haji Kembalikan Dana

"Kami mendorong aparat penegak hukum agar lebih cepat dalam penanganan kasus, terutama yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan perempuan," tegas Tri Wahyu Liswati, Kamis (5/6/2025).

Tri menyebut jika dalam waktu dekat tidak ada kemajuan dalam proses penangkapan, DP3AK Jatim akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

“Nanti akan kami laporkan ke Polda Jatim, untuk memastikan apakah mereka sudah mengetahui kasus ini atau belum,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pelajar di Malang Berakhir Damai, Laporan Dicabut Setelah Mediasi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan bahwa hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap.

“Sampai saat ini masih belum,” jawab Febri singkat.

Ia menjelaskan proses pencarian terhambat oleh konflik internal antara keluarga ibu korban dan pihak keluarga pelaku. Situasi ini membuat pelaku merasa terancam dan bersembunyi, sehingga menyulitkan pihak kepolisian dalam melacak keberadaan pelaku.

“Karena konflik internal, pelaku merasa ketakutan dan persembunyiannya belum terdeteksi,” katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved