Polisi Tilang Truk Overload Viral karena Oleng di Jalan Raya Lumajang

Truk bermuatan berlebih yang sempat viral di media sosial karena terekam berjalan oleng di Jalan Raya Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Istimewa
DITILANG: Polisi menujukkan kendaraan truk bermuatan kayu dengan nomor polisi BK 8259 BJ yang telah diamankan di Satlantas Polres Lumajang, Senin (9/6/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Truk bermuatan berlebih yang sempat viral di media sosial karena terekam berjalan oleng di Jalan Raya Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, akhirnya ditilang polisi, Minggu (8/6/2025).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, menjelaskan kendaraan tersebut ditemukan setelah dilakukan pelacakan oleh tim kepolisian. Truk itu ditemukan di wilayah Kecamatan Klakah, Lumajang, tak lama setelah video aksi berbahayanya ramai dibagikan warganet.

Baca juga: Mandi di Sungai, Warga Bondowoso Hilang Terseret Arus

"Truk berhasil kita amankan di wilayah Klakah. Namun, saat itu pengemudi sudah tidak berada di lokasi," ujar Dheta, Senin (9/6/2025).

Polisi mengidentifikasi sopir truk tersebut sebagai Abdulrohman, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah. Hingga kini, Abdulrohman masih dalam pencarian pihak berwajib.

Pemilik truk, yang diketahui bernama Yudi Ardiansyah, warga Lumajang, telah menyerahkan kendaraannya ke Satlantas Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Gerakkan Bhabinkamtibmas untuk Dampingi Peternak di Desa

Sementara itu, Satlantas Polres Lumajang memberikan tindakan awal berupa surat tilang. Selain mengemudi secara ugal-ugalan, truk tersebut juga membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, atau overload.

"Kami berikan teguran berupa surat tilang karena pelanggaran yang dilakukan cukup serius. Selain membahayakan pengguna jalan lain, truk ini juga tidak sesuai ketentuan muatan," jelas Dheta.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved