Berita Situbondo

Kejari Situbondo Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di DPUPP

Kejaksaan Negeri Situbondo sedang menangani kasus dugaan korupsi di Bidang Sumber Daya Air DPUPP Pemkab Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
KAJARI SITUBONDO - Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana. Kejari Situbondo kini menangani dugaan korupsi di Bidang Sumber Daya Air DPUPP Pemkab Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri Situbondo sedang menangani kasus dugaan korupsi di Bidang Sumber Daya Air (BSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPP) Pemkab Situbondo, tahun anggaran 2023-2024.

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo, telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana membenarkan telah menaikkan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa  di DPUPP  yang ditanganinya tersebut.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dugaan korupsi pada BSDA DPUPP. 

Jaksa juga telah memeriksa pihak yang mengetahui adanya peristiwa hukum serta menganalisa dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa itu.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Ayah Kandung dan Tetangga Meninggal di RSD dr Soebandi Jember

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, kata Ginanjar, penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dengan modus yang sama, Itu bukan hanya di Bidang SDA dan  melainkan juga di Bidang Bina Marga.

"Maka dari hasil ekspos, penyidik telah menaikkan status penyelidikan ketingkat penyidikan," ujarnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved