Anak Bunuh Ayah di Jember

Tersangka Pembunuh Ayah Kandung dan Tetangga Meninggal di RSD dr Soebandi Jember

Iman Nurhakiki, tersangka kasus pembunuhan ayah dan tetangga di Desa/Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, meninggal dunia

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
KASUS PEMBUNUHAN: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan di Desa/Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025) malam. Pelaku pembunuhan ayah dan tetangga itu tewas dalam perawatan di RS akibat tembakan polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Iman Nurhakiki, tersangka kasus pembunuhan ayah dan tetangga di Desa/Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, meninggal dunia.

Pria umur 27 tahun tersebut mengembuskan nafas terakhirnya, di RSD dr Soebandi Jember, Rabu (11/6/2025) Pukul 22.00 WIB.

Hartono, paman tersangka mengatakan keponakannya memang dalam kondisi kritis saat dibawa di rumah sakit, usai ditembak oleh polisi.

"Karena memang sudah kritis saat dibawa di rumah sakit," ujarnya.

Menurutnya, dokter merekomendasikan tersangka segera menjalani operasi untuk mengangkat dua peluru yang menancap di tubuhnya.

Namun keluarga kekurangan biaya, sehingga tidak bisa mengambil tindakan medis tersebut.

"Memang diminta operasi, namun pihak keluarga terkendala biaya," kata Hartono.

Mengingat perawatan medis untuk pelaku tindak pidana kriminal, Hartono mengungkapkan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Hartono mengatakan peluru polisi bersarang di bagian pantat dan paha kanan Hakiki

"Rencananya jenazahnya dimandikan di rumah sakit. Lalu dibawa pulang untuk disalatkan dan dimakamkan," ungkapnya.

Kabarnya biaya operasi untuk mengeluarkan dua peluru itu mencapai Rp 50 juta.

Baca juga: Judol Masih Marak, Polisi Banyuwangi Tanggap Enam Pemain Judol Selama Sebulan

Sebelumnya, Kapolsek Umbulsari AKP Dian Eko Timuryono mengungkapkan, polisi yang hendak menangkap Hakiki mendapatkan perlawanan dari dia. Hakiki melakukan perlawanan memakai senjata tajam.

"Saat mengamankan pelaku, kami juga mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan serangan benda tajam," ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur,  yakni memberikan dua tembakan ke arah pelaku pembunuhan dan penganiayaan. 

"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku," kata Dian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved