Berita Situbondo
Ingin Pengelolaan Keuangan Baik, Bupati Teken MoU dengan Kajari Situbondo
Pemerintah Kabupaten Situbondo, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (23/06/2025).
Penandatangan MoU yang berlangsung diruang aula kantor kejaksaan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkab Situbondo, dilakukan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dengan Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.
Acara penandatangan MoU disaksikan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, MoU yang dilakukan merupakan sinergitas antara eksekutif dengan yudikatif untuk menjaga supremasi hukum.
"Menurut saya ini langkah yang sangat penting dan harus dilakukan, " ujarnya di Kejaksaan Negeri Situbondo.
Baca juga: Putra Pandaan FC Juara Piala Suratin U - 15, Askab PSSI Kabupaten Pasuruan Sebut Baru Awal
Mas Bupati mengatakan, pihaknya menginginkan pengelolaan di Pemkab Situbondo itu baik, karena yang banyak mengetahui segala aturan dan perundang undangan itu kejaksaan.
"Makanya sineegitas itu kita bangun," katanya.
Saat ditanya yang lebih spesifikan pendampingan kejaksaan, Mas Bupati Rio menjelasnya, sudah banyak disampaikan Kajari Situbondo, di antaranya legal opinion, legal asesmen dan legal audit.
"Frame-nya begitu, jadi golnya kita ingin pengelolaan pemerintah yang baik. Kita ini mengelola keuangan negara, sehingga perlu kehati-hatian," jelasnya.
Mas Bupati menegaskan, kejaksaan telah berkomitmen akan lebih pada pencegahan atau preventif.
"Ini kan hanya di komunikasi dan langkah yang luar biasa," tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya berharap dengan MoU yang dilakukan tidak lagi persoalan hukum, sehingga dibuatkan ruang komunikasi untuk menjaga aspek preventif tersebut.
"Intinya kita mengelola keuangan negara tidak boleh salah, makanya diperlukan fatwa dari kejari," kata Mas Bupati yang berdomisili di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran ini.
ia juga berkomitmen agar Situbondo tidak boleh lagi terjadi seperti yang sebelumnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bupati Situbondo
Kajari Situbondo
Yusuf Rio Wahyu Prayogo
Pengelolaan Keuangan
Keuangan
TribunJatimTimur.com
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Situbondo
| Sapi Milik Kiai di Situbondo Dijagal di Kandang, Pelaku Diduga Dua Orang |
|
|---|
| Pencurian Sapi Marak di Situbondo, Pelaku Jagal di Kandang dan Bawa Kabur Daging |
|
|---|
| Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Pantura Situbondo, Tiga Orang Tewas |
|
|---|
| Polres Situbondo Gagalkan Penjualan 4,5 Kg Bubuk Petasan, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| TMMD ke-127 di Situbondo Resmi Ditutup, Akses Jalan Baru Kini Bisa Dinikmati Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/MoU-Pemkab-dan-Kejari-Situbondo.jpg)