Selasa, 12 Mei 2026

Berita Situbondo

Ingin Pengelolaan Keuangan Baik, Bupati Teken MoU dengan Kajari Situbondo

Pemerintah Kabupaten Situbondo, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
MoU - Bupati, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana saat menunjukkan MoU yang telah ditandatangani bersama di ruang aula Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (23/06/2025).

Penandatangan MoU yang berlangsung diruang aula kantor kejaksaan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkab Situbondo, dilakukan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dengan Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.

Acara penandatangan MoU disaksikan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, MoU yang dilakukan   merupakan sinergitas antara eksekutif dengan yudikatif untuk menjaga supremasi hukum.

"Menurut saya ini langkah yang sangat penting dan harus dilakukan, " ujarnya di Kejaksaan Negeri Situbondo.

Baca juga: Putra Pandaan FC Juara Piala Suratin U - 15, Askab PSSI Kabupaten Pasuruan Sebut Baru Awal

Mas Bupati mengatakan, pihaknya menginginkan pengelolaan di Pemkab Situbondo itu baik, karena yang banyak mengetahui segala aturan dan perundang undangan itu kejaksaan.

"Makanya sineegitas itu kita bangun," katanya.

Saat ditanya yang lebih spesifikan pendampingan kejaksaan, Mas Bupati Rio menjelasnya, sudah banyak disampaikan Kajari Situbondo, di antaranya legal opinion, legal asesmen dan legal audit.

"Frame-nya begitu, jadi golnya kita ingin pengelolaan pemerintah yang baik. Kita ini mengelola keuangan negara, sehingga perlu kehati-hatian," jelasnya.

Mas Bupati menegaskan, kejaksaan  telah berkomitmen akan lebih pada pencegahan atau preventif.

"Ini kan hanya di komunikasi dan langkah yang luar biasa," tukasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya berharap dengan MoU yang dilakukan tidak lagi persoalan hukum, sehingga dibuatkan ruang komunikasi untuk menjaga aspek preventif tersebut.

"Intinya kita mengelola keuangan negara tidak boleh salah, makanya diperlukan fatwa dari kejari,"  kata Mas Bupati yang berdomisili di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran ini.

ia juga berkomitmen agar Situbondo tidak boleh lagi terjadi seperti yang sebelumnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved