Berita Situbondo

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Situbondo, Tiga Orang Ditangkap

Arena judi sabung ayam di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, digerebek tim Resmob Polres Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
DIGEREBEK - Arena judi sabung digerebek polisi di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (22/6/2025). Polres Situbondo berupaya terus memberantas segala bentuk perjudian. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Arena judi sabung ayam di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, digerebek tim Resmob Polres Situbondo,  Minggu (22/06/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang penjudi ayam jago. Ketiganya berinisial M (54), IS (24) dan MS (41).

Tak hanya itu, penggerebekan  yang dipimpin kanit Resmob wilayah tengah, Samsul, juga menyita sejumlah barang bukti dari arena sabung ayam.

Di antaranya, uang tunai total sebesar  Rp. 5.400.000, enam ekor ayam, dua buah jam dinding, buku catatan, dua buah galangan warna merah hitam, dua buah alas karpet dan lima unit sepeda motor.

Selanjutnya guna proses penyelidikan dan penyidikan, ketiga orang beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.

Baca juga: Wapres Gibran Selama Dua Hari di Banyuwangi, Berikut Sejumlah Agendanya

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.

"Iya benar, kemarin arena judi ayam itu digerebek oleh anggota Resmob," ujarnya.

Penggerebekan arena judi sabung ayam itu, kata AKP Agung, setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center Polri 110.

"Dari penggerebekan itu, kita berhasil mengamankan tiga orang di lokasi dan saat ini masih diperiksa," katanya.

Dikatakah, pihaknya tidak akan mentolelir dan berkomitmen akan terus memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Situbondo.

"Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.

AKP Agung mengimbau agar masyarakat terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban yang terjadi di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman serta kondusif.

"Yang jelas kami tindak tegas, apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved