Berita Situbondo
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Situbondo, Tiga Orang Ditangkap
Arena judi sabung ayam di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, digerebek tim Resmob Polres Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Arena judi sabung ayam di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, digerebek tim Resmob Polres Situbondo, Minggu (22/06/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang penjudi ayam jago. Ketiganya berinisial M (54), IS (24) dan MS (41).
Tak hanya itu, penggerebekan yang dipimpin kanit Resmob wilayah tengah, Samsul, juga menyita sejumlah barang bukti dari arena sabung ayam.
Di antaranya, uang tunai total sebesar Rp. 5.400.000, enam ekor ayam, dua buah jam dinding, buku catatan, dua buah galangan warna merah hitam, dua buah alas karpet dan lima unit sepeda motor.
Selanjutnya guna proses penyelidikan dan penyidikan, ketiga orang beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Wapres Gibran Selama Dua Hari di Banyuwangi, Berikut Sejumlah Agendanya
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.
"Iya benar, kemarin arena judi ayam itu digerebek oleh anggota Resmob," ujarnya.
Penggerebekan arena judi sabung ayam itu, kata AKP Agung, setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center Polri 110.
"Dari penggerebekan itu, kita berhasil mengamankan tiga orang di lokasi dan saat ini masih diperiksa," katanya.
Dikatakah, pihaknya tidak akan mentolelir dan berkomitmen akan terus memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Situbondo.
"Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
AKP Agung mengimbau agar masyarakat terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban yang terjadi di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman serta kondusif.
"Yang jelas kami tindak tegas, apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.