Jam Malam Anak di Surabaya
Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Jam Malam Anak
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah bertekad memberlakukan jam malam anak, bahkan sweeping akan dilakukan mulai
Penulis: Faiq Nuraini | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah bertekad memberlakukan jam malam anak.
Bahkan sweeping akan dilakukan mulai Rabu (2/6/2025) malam besok.
Kebijakan jam malam anak di Surabaya ini untuk mencegah pergaulan negatif. Semua Diberlakukan untuk melindungi anak dari efek negatif pergaulan malam.
Setiap anak di bawah 18 tahun akan menjadi sasaran sweeping pemberlakuan jam malam tersebut..
Eri Cahyadi menyebut sweeping jam malam anak-anak segera dimulai untuk menekan potensi kenakalan remaja.
"Jam 10 malam, orang tua harus tahu anaknya dimana," kata Eri, di gedung DPRD Surabaya.
Setiap anak di bawah usia 18 tahun di Surabaya dilarang berada di luar rumah di jam yang sudah ditentukan.
Mereka dilarang di warkop, warnet, arana game online, cafe, dan tempat umum lainnya mulai pukul 22.00 hingga 04.00.
Baca juga: Polres Pamekasan Selidiki Laporan Dugaan Penganiayaan Kurir JNT
Wali Kota Surabaya sudah memberlakukan jam malam melalui Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya.
Semua untuk melindungi anak-anak dari potensi tindakan negatif di luar rumah. Mulai dari gengster, tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan efek negatif lainnya.
Eri menyebut upaya ini untuk mencegah anak masuk dal komunitas yang berpotensi menimbulkan kenakalan anak. Lokasi potensial itu akan menjadi sasaran utama sweeping.
Ada tempat dan lokasi yang membahayakan keselamatan anak. Dijabarkan tempat sperti warung kopi, warung internet, penyedia game online, jalanan umum, dan tempat kumpul lainnya yang tidak ramah anak akan menjadi perhatian petugas.
Wali Kota menyampaikan bahwa sweeping akan difokuskan pada anak-anak yang berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas. Di jalan umum dan taman misalnya.
“Nah itu yang nanti kita amankan. Boncengan telu ada ceweknya. Gak gawe helm. Sing koyok Iki sing melanggar. Sanksinya difoto bareng, kita antarkan ke orang tuanya," kata Eri.
Tetapi kalau mereka belajar, ya silakan. Petugas tak akan menyoal. Tapi orang tua harus cek. Benar tidak anaknya belajar. Itu yang dikonfirmasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.