Jam Malam Anak di Surabaya

Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Jam Malam Anak

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah bertekad memberlakukan jam malam anak, bahkan sweeping akan dilakukan mulai

Penulis: Faiq Nuraini | Editor: Sri Wahyunik
Surya / Faiq Nuraini
ERI - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya bakal memberlakukan jam malam mulai awal Juli 2025 

Anak di luar rumah yang melebihi jam 22.00 WIB, namun tujuan dan kegiatannya jelas. Misalnya belajar, mengerjakan tugas dan dengan pengetahuan orang tua, mereka tidak masuk melanggar jam malam.

Baca juga: Adu Statistik Kiper Asing Persib Bandung dan Bali United, Sama-sama Baru Main di Indonesia

Untuk penerapan Jam Malam Anak ini, Wali Kota Eri menegaskan siap menggandeng berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, LSM, dan terpenting adalah peran orang tua.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendukung pemberlakukan jam malam anak. 

"Yang melanggar harus disanksi memberi makan ODGJ di Liponsos. Kalau melanggar lagi, perlu pembinaan disiplin dengan TNI," kata Arif. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved