Jam Malam Anak di Surabaya
Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Jam Malam Anak
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah bertekad memberlakukan jam malam anak, bahkan sweeping akan dilakukan mulai
Penulis: Faiq Nuraini | Editor: Sri Wahyunik
Anak di luar rumah yang melebihi jam 22.00 WIB, namun tujuan dan kegiatannya jelas. Misalnya belajar, mengerjakan tugas dan dengan pengetahuan orang tua, mereka tidak masuk melanggar jam malam.
Baca juga: Adu Statistik Kiper Asing Persib Bandung dan Bali United, Sama-sama Baru Main di Indonesia
Untuk penerapan Jam Malam Anak ini, Wali Kota Eri menegaskan siap menggandeng berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, LSM, dan terpenting adalah peran orang tua.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendukung pemberlakukan jam malam anak.
"Yang melanggar harus disanksi memberi makan ODGJ di Liponsos. Kalau melanggar lagi, perlu pembinaan disiplin dengan TNI," kata Arif.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.