Berita Pasuruan
Nekat Alihkan Motor Kredit, Pria Gempol Pasuruan Divonis 8 Bulan Penjara
Jangan pernah mengalihkan kendaraan yang masih dalam pembiayaan leasing alias kredit, atau akan berakhir di penjara
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
Pihak Adira Finance turut angkat bicara. Melalui Cluster Collection Head Cabang Pasuruan, Moch Kumaidi, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak tergoda menjadi “joki kredit” atau meminjamkan nama untuk pengajuan pembiayaan.
Baca juga: Pemotor Luka Berat Tabrak Truk Traktor Mogok di Akses Jembatan Suramadu
“Jangan pernah mengalihkan, menjual, atau menggadaikan unit kredit tanpa izin tertulis dari kami. Itu pidana. Kami tak segan membawa ke ranah hukum dengan pasal berlapis jika ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Namun demikian, Kumaidi menyatakan pihaknya terbuka bagi debitur yang kooperatif dan bersedia mencari solusi.
“Kalau masih bisa dibicarakan, kami bantu. Tapi kalau sudah niat curang, tentu ada konsekuensinya,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berurusan dengan pembiayaan. Jangan sampai iming-iming uang cepat berujung petaka panjang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Masuk Program Prioritas, Pemkab Pasuruan Mulai Bangun Klinik Kesehatan Pondok Pesantren |
|
|---|
| Diduga Ada Rangkap Jabatan di PCNU Bangil, Gus Najib Kirim Laporan ke PBNU |
|
|---|
| Truk Seruduk 5 Kendaraan yang Antre di Simpang Tiga Pandaan Pasuruan, 6 Orang Terluka |
|
|---|
| Presiden Rombak Pimpinan BGN, Bupati Pasuruan Nilai Langkah Tepat Perbaiki Program MBG |
|
|---|
| SATRIA Pasuruan Laporkan Akun Facebook yang Diduga Hina Presiden dan Partai Gerindra ke Polda Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Sidang-tindak-pidana-fidusia-kab-Pasuruan.jpg)