Berita Bondowoso
Pemkab Bondowoso Siapkan Perda Pengelolaan Tanah Kas Desa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso bergerak cepat pasca ramainya pemberitaan tentang dugaan digadaikannya Tanah Kas Desa (TKD) Padasan
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Padasan non aktif, Faldy Arie Djordy pada 19 Juni 2025 lalu diberhentikan sementara karena tak masuk lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan jelas.
Setelah kabar dinonaktifkan terungkap, Kepala Desa Padasan non aktif, Faldy Arie Djordy diduga membawa kabur dana desa (DD) sebesar Rp 800 juta.
Kades nonaktif tersebut juga diduga menggadaikan tanah kas desa sebanyak dua petak. Tanah kas desa yang diduga digadaikan masing-masing seluas sekitar 550 meter persegi dan 600 meter. Maka total sekitar 1.150 meter.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemkab Bondowoso
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Bondowoso
Jawa Timur
Tanah Kas Desa
TribunJatimTimur.com
| 41 Truk Didistribusikan untuk Koperasi Merah Putih di Bondowoso |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik, Pengawas SPBU di Bondowoso Prediksi Konsumen Ganti Bahan Bakar |
|
|---|
| Satu Mahasiswa Bondowoso Kuliah di Iran Berhasil Dipulangkan |
|
|---|
| 518 Guru Ngaji di Bondowoso Belum Terima Insentif, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Sentong Bondowoso Dimulai, Ditargetkan Rampung 8 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Sigit-purnomo-Pemkab-bondowoso.jpg)