Berita Lumajang

Kritis di Medsos, Konten Kreator Lumajang Dapat Ancaman Pembunuhan dan Kiriman Paket Misterius

Kasus ini bermula saat Agus menerima sejumlah kiriman paket berisi barang elektronik bernilai puluhan juta rupiah.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Istimewa
DIANCAM: Agus Harianto warga Lumajang menunjukkan bungkus paket yang berisi barang barang elektronik misterius secara bertubi-tubi. Pria yang dikenal sebagai konten kreator itu telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Agus Harianto, seorang konten kreator asal Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban dugaan doxing atau penyebaran data pribadi secara ilegal. Kasus ini bermula saat Agus menerima sejumlah kiriman paket berisi barang elektronik bernilai puluhan juta rupiah, yang dikirim ke alamat sesuai KTP-nya padahal alamat itu sudah tidak lagi ia tempati.

Agus dikenal cukup vokal di media sosial, khususnya melalui akun Facebook-nya bernama Agos Gemoy. Ia kerap mengunggah konten-konten kritis terhadap isu-isu yang melibatkan institusi pemerintah maupun aparat penegak hukum. 

Seperti kontennya yang viral berjudul, "Gara-Gara Rebutan Cewek, Oknum Perwira Polisi Modyarkan Anak Buahnya ‼️Sambo Jilid 2 Ceritanya."

Konten-konten seperti ini diduga menjadi pemicu aksi teror digital yang dialaminya.

Baca juga: Posko Damkar Berjarak 19 Kilometer, Gudang Katul Bondowoso Terbakar Hebat Kerugian Capai Rp 200 Juta

“Aku menduga ini karena sering bikin konten nyolek pemerintah. Sudah banyak DM yang mengancam, seperti ‘awas paket datang’, bahkan ada ancaman pembunuhan,” ujar Agus, Minggu (13/7/2025).

Kiriman Paket Misterius Dimulai dari Makanan hingga Barang Elektronik Mewah

Kejadian tak biasa ini berawal pada 7 Juni 2025. Saat itu, seorang kurir ojek online tiba di kediaman orang tua Agus dengan membawa kiriman makanan, meskipun tidak ada yang merasa memesan. Karena curiga, makanan itu tidak disentuh.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 10 Juni, datang dua paket baru yang isinya lebih mencurigakan: satu unit komputer dan satu unit televisi.

Puncaknya terjadi pada 12 Juni, ketika datang berbagai barang mahal: tiga unit laptop, dua unit konsol game PlayStation 4, beberapa ponsel, hingga tiga kasur spring bed dan sebuah akuarium.

Baca juga: Garasi Kades Pandanlaras Probolinggo Terbakar, 1 Truk dan 2 Motor Hangus Diduga Korsleting Listrik

“Kalau dihitung-hitung, nilainya lebih dari Rp20 juta. Barang-barang ini dipesan dari toko berbeda, tapi semuanya atas nama saya dan dikirim ke alamat KTP,” jelas Agus.

Agus mengaku sempat berdebat dengan kurir karena ia menolak membayar barang yang tidak ia pesan. Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah menyebarkan data pribadi secara sembarangan.

Merasa resah dan terancam, Agus akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang. Ia menduga kuat bahwa ini adalah bentuk doxing, yakni penyebaran data pribadi tanpa izin untuk tujuan intimidasi atau pelecehan.

“Saya lapor untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk. Meski saya sadar pengusutannya tidak mudah. “Tapi ini jelas doxing karena barang-barang itu dikirim ke alamat KTP saya, padahal saya sudah lama tidak tinggal di situ,” jelas Agus.

Baca juga: Kementerian Pariwisata Sebut Banyuwangi Ethno Carnival Jadi Inspirasi Nasional

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan adanya laporan dari Agus dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Iya, masih kami lakukan penyelidikan,” kata Alex.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved