LPJ Bupati Sidoarjo Ditolak

DPRD Tolak Laporan Pertanggungjawaban Bupati Sidoarjo APBD 2024

enolakan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (16/7/2025).

Penulis: Mohammad Taufik | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Mohammad Taufik
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (16/7/2025). Mayoritas fraksi di dewan menolak LPJ Bupati Sidoarjo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sidoarjo - Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Sidoarjo menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Penolakan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (16/7/2025).

Keputusan resmi disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, usai mendengarkan pandangan akhir dari seluruh fraksi yang hadir. Dari tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan, lima di antaranya menyatakan menolak LPJ tersebut.

Baca juga: Suhu Politik Mulai Memanas di Sidoarjo, Muncul Koalisi Usai Penolakan LPJ Bupati

“Sehingga diputuskan bahwa LPJ APBD 2024 ditolak,” kata Nasih sambil mengetuk palu sebagai penanda keputusan akhir.

Fraksi yang menolak antara lain, Fraksi Gerindra, PAN-PPP, PKS, Golkar, dan Gabungan NasDem-Demokrat (hanya NasDem yang menolak, Demokrat menerima)

Sementara dua fraksi yang menyatakan menerima LPJ adalah PKB dan PDIP.

Ketua Fraksi PKB, Dhamroni Chudlori, menegaskan partainya menerima LPJ karena laporan itu mencerminkan kinerja pemerintahan sebelumnya, yaitu pasangan Sidoarjo MAS (Ahmad Muhdlor–Subandi).

Baca juga: Kejari Lumajang Tangkap Buron Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN 

“PKB Sidoarjo sebagai satu-satunya partai pengusung pasangan Sidoarjo MAS, sudah seyogyanya menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2024 ini,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Fraksi PDIP, meski dengan sejumlah catatan kritis. Juru bicara PDIP, Tarkit Erdianto, menyebut ada ketidaksesuaian data antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan data keuangan yang tersedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Beragam alasan mendasari penolakan fraksi terhadap LPJ ini. Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Anang Siswandoko, menyatakan kekhawatiran terhadap potensi manipulasi dalam penyusunan target anggaran serta lemahnya optimalisasi pajak.

Baca juga: Total Omset UMKM Selama Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Tembus Rp 1,2 Miliar Lebih

“Ada dugaan permainan dalam penetapan target, termasuk rendahnya keseriusan dalam optimalisasi capaian pajak,” jelasnya.

Fraksi Golkar, melalui Adiel Muhammad Kanantha, menyoroti persoalan banjir yang belum tertangani secara menyeluruh. Ia juga menekankan munculnya titik-titik banjir baru sebagai akibat dari sistem drainase yang tidak diperbarui dengan baik.

Sementara Fraksi NasDem menilai tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan ketidakseimbangan antara perencanaan dan realisasi program.

“Tingginya SiLPA mengindikasikan adanya gap antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program,” ujar Aditya Putra Mualim, juru bicara Fraksi NasDem.

Baca juga: Sinyal Gustavo Franca Merapat ke Persija, 3 Indikasi Sebabnya, Ada Faktor Eks Rekan Setim

Menanggapi penolakan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia menyatakan menghormati dinamika politik yang terjadi di DPRD.

“Tidak apa-apa, seperti kita dengar bersama bahwa LPJ 2024 ditolak. Nanti kita akan konsultasi ke Gubernur Jatim terkait langkah lanjutan atas kondisi ini,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved