Sound Horeg

Kapolres Lumajang Sebut Proses Perizinan Digelarnya Sound Horeg Ketat

Proses pemberian izin penyelenggaraan parade sound horeg akan dilakukan secara ketat oleh Polres Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
KAPOLRES - Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan teknis pengurusan izin penyelenggaraan parade sound hore di Lumajang. Alex menegaskan izin akan diterbitkan polisi setelah melalui serangkaian penelitian.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Proses pemberian izin penyelenggaraan parade sound horeg akan dilakukan secara ketat oleh Polres Lumajang

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan pihaknya akan meneliti segala aspek dari digelarnya sound horeg mengacu pada ketertiban umum. 

Alex menegaskan panitia penyelenggara sound horeg wajib mengajukan izin terlebih dahulu ke Polres Lumajang sebelum mengadakan acara. 

"Polres Lumajang tetap melakukan penelitian dampaknya seperti apa, dari aspek durasi, jarak dan sebagainya. Dan jika kegiatannya itu pergerakannya menimbulkan gangguan kami akan beri teguran dan izin tidak diberikan," ujar Alex ketika dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025). 

Alex menambahkan setelah pemberian izin dinyatakan telah diberikan, pihaknya akan melakukan pengawasan pada saat digelarnya parade sound. 

Menurut Alex izin yang diberikan dapat berubah tergantung pada kondisi yang berkembang saat parade sound horeg berlangsung.

Jika ada kericuhan dan mengganggu masyarakat, maka izin bisa langsung dicabut. 

"Teknis pengurusannya mereka harus mengajukan izin secara tertulis. Lalu ketika digelar kami berkoordinasi dan jika ada gangguan di masyarakat, maka izin langsung tidak diberikan," Jelasnya. 

Baca juga: Defist Rp 601 Miliar, Pemkab Jember Tambah Target PAD Sebesar Rp 27 M

Terakhir, Alex mengkiaskan pihaknya sejatinya tak melarang parade sound horeg digelar asalkan mengedepankan ketertiban umum. Kata dia, sound horeg termasuk kearifan lokal. 

"Ini memang kearifan lokal namun tak serta merta tak mengindahkan ketertiban. Kami meminta penyelenggara agar mematuhi aturan dan mendahulukan lingkungan masyarakat. Jadi jangan sampai mengganggu masyarakat," tutup Alex. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved