Berita Lumajang
Pemkab Lumajang Tunggu Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sound Horeg dari Pemprov Jatim
Kebijakan teknis terkait sound horeg masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jatim.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang belum mengeluarkan regulasi khusus terkait penyelenggaraan sound horeg, hiburan berbasis audio yang belakangan marak digelar di sejumlah daerah. Kebijakan teknis soal ini masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jatim.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menyatakan pemerintah daerah masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jatim sebelum mengambil langkah konkret dalam merumuskan aturan di tingkat lokal.
“Masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jatim. Sound diperbolehkan asalkan santun,” ujar Indah, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: AC Milan Gigit Jari? Pertolongan Inter Milan Tak Mempan, Pemain Incaran Kembali ke Klub Belgia
Sementara Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyebut setiap kegiatan yang melibatkan sound horeg wajib melalui proses perizinan mengacu pada ketertiban umum.
Menurutnya, Polres Lumajang akan menilai berbagai aspek dari sebuah acara sebelum mengeluarkan izin. Penilaian ini mencakup durasi kegiatan, lokasi pelaksanaan, hingga potensi gangguan terhadap ketertiban umum.
Baca juga: Sinyal Gustavo Franca Merapat ke Persija, 3 Indikasi Sebabnya, Ada Faktor Eks Rekan Setim
“Polres Lumajang tetap melakukan penelitian dampaknya seperti apa, dari aspek durasi, jarak dan sebagainya. Jika kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan, kami akan beri teguran dan izin tidak diberikan,” jelas Alex.
Ia menambahkan setelah izin diterbitkan, aparat kepolisian juga akan tetap melakukan pengawasan selama acara berlangsung. Jika di kemudian hari muncul gangguan atau kericuhan yang meresahkan masyarakat, maka izin tersebut bisa langsung dicabut.
“Teknis pengurusannya harus dilakukan secara tertulis. Ketika kegiatan berlangsung, kami tetap melakukan koordinasi. Jika ada gangguan di masyarakat, maka izin langsung tidak diberikan,” ujarnya menegaskan.
Baca juga: Sejumlah SD Negeri di Ngawi Hanya Dapat Satu Siswa Baru
Alex tidak menolak sepenuhnya keberadaan sound horeg. Ia menilai kegiatan ini merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Lumajang. Namun pelaksanaannya tetap harus mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Ini memang kearifan lokal, namun tak serta merta mengabaikan ketertiban. Kami minta penyelenggara agar mematuhi aturan dan mengutamakan lingkungan masyarakat. Jangan sampai justru mengganggu,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Sound horeg Lumajang
Aturan sound horeg Jawa Timur
Izin acara sound horeg
Polres Lumajang Sound Horeg
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Truk Muat 10 Ton Beras Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, 15 Menit Sopir Terjebak di Air |
![]() |
---|
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Bupati Indah Apresiasi Pemerintah Pusat Serap 1.000 Ton Gula Petani Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.