Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Kota Bekuk 5 Pengedar Sabu dalam Sehari

Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Polres Probolinggo Kota
SABU-SABU: Salah satu barang bukti dari 5 pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota dalam sehari. Kelimanya ditangkap di 3 TKP berbeda. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dengan menangkap lima orang tersangka di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

“Dari laporan tersebut, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni MK (24) warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, dan AF (35) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas. AF diketahui membeli sabu dari MK,” ungkap Rico, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Inter Milan Minat? Dusan Vlahovic Ditawarkan Secara Cuma-cuma, Bisa Jadi Ganti Marcus Thuram

Dari penangkapan MK dan AF, polisi terus melakukan pengembangan. Hasilnya, aparat berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pemasok utama berinisial DC, warga Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang.

"Setelah menangkap DC dan menyita barang buktinya, kami kembali menelusuri jaringannya dan berhasil menangkap IFD, warga Kecamatan Tongas, yang juga diketahui menyimpan sabu hasil pasokan dari DC," Rico.

Baca juga: Keberangkatan Persib Bandung ke Thailand Panen Sorotan, Bobotoh Dibuat Salfok dengan 1 Sosok

Pada malam harinya sekitar pukul 20.10 WIB, Satresnarkoba kembali mengamankan satu pengedar lainnya yang tidak terkait dengan jaringan sebelumnya. 

Tersangka berinisial HL (24), warga Kelurahan Lareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ditangkap di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.

"HL kami amankan secara terpisah, dan ia tidak memiliki keterkaitan dengan empat pelaku sebelumnya. Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Rico.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved