Berita Situbondo

Turun Bus di Terminal Situbondo, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi

Satreskoba Polres Situbondo menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di seputaran Terminal Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Situbondo
DIPERIKSA - Terduga pengedar sabu-sabu mengenakan baju biru garis putih dan abu abu saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo. Sabu-sabu dikirimkan dari Pulau Madura dan hendak diedarkan di Situbondo, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satreskoba Polres Situbondo menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (20/7/2025) malam.

Narkoba golongan satu itu dikiri dari Pulau Madura.

Terduga pengedar sabu-sabu bernama Suyanto, warga Kelurahan Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dibekuk polisi setelah turun dari bus.

Pria berusia 65 tahun ini tak berkutik, saat polisi menemukan barang bukti barang haram tersebut.

Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan, terduga tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan pihaknya telah menggagalkan upaya pengiriman sabu-sabu.

"Iya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran sabu sabu itu," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Lutfi menerangkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Situbondo.

"Informasinya pelaku membawa sabu-sabu dari Madura dan akan turun di Situbondo," katanya.

Baca juga: Pencarian Hari Kedua Pelajar Hilang di Sungai Bondowoso Libatkan 4 SRU

Setelah itu, kata Lutfi, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mencari tahu jenis  bus yang ditumpangi oleh terduga pengedar.

Meski terduga pengedar sempat mengelak, lanjutnya, namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa.

"Barang bukti sabu-sabu yang kita temukan sebanyak poket dengan berat 4.52 gram," bebernya.

Dikatakan, pada saat diinterogasi, pelaku mengakui jika narkoba itu akan diedarkan di wilayah Situbondo.

 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved