Perundungan di Bondowoso

Polres Bondowoso Tetapkan Enam Tersangka Perundungan Remaja yang Videonya Viral

Polres Bondowoso menangani kasus perundungan terhadap anak laki-laki di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur

|
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
PELAKU PERUNDUNGAN - Kapolres Bondowoso, Harto Agung Cahyono saat merelease pelaku perundungan dengan korban di bawah umur pada Senin (28/7/2025). Ada 6 orang yang ditetapkan tersangka, 5 orang di antaranya anak. 

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya yakni sepeda motor, kaos, hoodie, celana panjang, dan handphone.

Pengakuan pelaku, FAM, bahwa melakukan aksi perundungan karena kesal pada korban karena kurang dihormati saat berbicara. Padahal dia tidak kenal dengan korban.

"Karena saya merasa tak dihargai, saya bicara tak dihargai sama sekali," pungkasnya.

Video perundungan terhadap remaja lelaki di area persawahan di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari DS  Bondowoso, Jawa Timur, viral pada Sabtu (26/7/2025)

Dalam video terlihat, dua remaja lelaki merundung seorang remaja lainnya. Dia terlihat dipukuli, dan bahkan ditendang beberapa kali di ladang sawah. 

Korban remaja yang diketahui merupakan warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Bondowoso, itu terlihat tak melakukan perlawanan. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved