Berita Banyuwangi

Antisipasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, ASDP Batasi Penjualan Tiket Kendaraan Besar

GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan menjelaskan, kendaraan golongan VII dibatasi penjualan tiketnya sebanyak 30 unit per hari.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
DIBATASI- Kendaraan menunggu di kantong parkir Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Rabu (16/7/2025). ASDP Ketapang membatasi pembelian tiket untuk truk. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - ASDP Indonesia Ferry membatasi penjualan tiket untuk kendaraan besar. Pembatasan diberlakukan untuk golongan VII, VIII, dnan IX di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan menjelaskan, kendaraan golongan VII dibatasi penjualan tiketnya sebanyak 30 unit per hari.

Kendaraan golongan VII adalah truk tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter.

Sementara penjualan tiket kendaraan golongan VIII dibatasi 10 unit per hari. Kendaraan golongan ini meliputi truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter.

Baca juga: Bupati Lumajang Beri Bantuan Kursi Roda pada Warga Pengidap Tumor Otak

"Untuk golongan IX, sampai dengan saat ini masih tidak untuk dijual," kata Yannes, Rabu (6/8/2025) sore.

Golongan IX dalam pengklasifikasian pembelian tiket di ASDP meliputi kendaraan serupa dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter.

Yannes menjelaskan, pembatasan penjualan tiket telah berjalan sekitar 2 pekan, atau sejak kemacetan ekstrem terjadi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Baca juga: Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025

"Bisa dibayangkan, kendaraan 30 unit (golongan VII) dan 10 unit (golongan VIII) itu hanya sedikit sekali," kata dia.

Sebelum aturan ini berlaku, tidak ada pembatasan penjualan tiket di pelabuhan. 

Meski demikian, pembatasan penjualan tiket tidak berjalan secara serta merta. Kendaraan yang telah tiba di Pelabuhan dan tak memiliki tiket tetap dilayani untuk menghindari penumpukan.

Baca juga: Mahasiswa KKN Universitas Jember Ciptakan Alat Tebar Pupuk Murah untuk Petani Bondowoso

"Ketika kendaraan sudah tiba di area parkir Bulusan, tentunya kami tidak bisa menolak. Kalau misalnya harus menunggu lagi sampai dibuka lagi kuotanya di hari berikutnya, kasian yang membawa barang-barang yang mudah rusak atau busuk," imbuhnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved