Berita Pasuruan

Bupati Pasuruan Tekankan Semua Kegiatan Perayaan 17 Agustus Wajib Izin Resmi

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan seluruh kegiatan harus mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
KOORDINASI: Jajaran Forkopimda Pasuruan saat menggelar rapat koordinasi. Bupati Pasuruan menegaskan seluruh kegiatan HUT Kemerdekaan RI harus berizin. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Kemerdekaan RI, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/8/2025). 

Rapat ini membahas aturan dan tata tertib pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah kabupaten.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan seluruh kegiatan harus mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. 

Koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif.

“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, maupun peredaran minuman keras,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Baca juga: Rugikan Konsumen dan Petani, DPD Tani Merdeka Pasuruan Dukung Pemerintah Berantas Beras Oplosan 

Aturan ini, kata politisi Gerindra itu, mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap panitia penyelenggara wajib mematuhi ketentuan tersebut. 

Kapolres Pasuruan Kabupaten juga akan mengundang pihak terkait untuk memberikan arahan teknis agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memastikan tidak ada larangan untuk menggelar acara perayaan kemerdekaan selama aturan ditaati. 

Menurutnya, semarak 17 Agustus justru penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

Baca juga: Buka Cabang Baru di Jember, CIMB Niaga Dukung Pengembangan UMKM dan Pengusaha Perempuan

Ia mengingatkan, pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi minuman keras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan ditindak tegas. 

“Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan,” tegasnya.

Samsul menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. 

Baca juga: Untuk Dapatkan Alejandro Garnacho, Chelsea Siap Tumbalkan 4 Pemainnya, Man United Minat?

Partisipasi warga dalam mengawasi jalannya acara sangat dibutuhkan agar suasana perayaan tetap kondusif.

Dengan kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menggelar perayaan yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved