Berita Probolinggo

Warga Probolinggo Keluhkan Sulit Dapatkan Air Bersih Sejak ada Pabrik Air Mineral Alamo

Warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, mengeluhkan sulit mendapat air bersih sejak adanya produsen air mineral merek Alamo. 

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
DPRD Probolinggo
SIDAK : Anggota DPRD Komisi II dan III saat melakukan monitoring dan evaluasi dengan pihak produsen air mineral merek Alamo sebagai bentuk respon keluhan warga. Dalam pertemuan tersebut, anggota legislatif mempertanyakan beberapa komitmen pihak perusahaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, mengeluhkan sulit mendapat air bersih sejak adanya, PT Bromo Tirta Lestari, produsen air mineral merek Alamo. 

Ini membuat Komisi II dan III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lokasi pabrik, Jumat (15/8/2025).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami. 

Terdapat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Hasil pengecekan di lapangan ada catatan penting, di antaranya jumlah sumur resapan yang sangat minim, hanya empat titik dari kebutuhan 124 titik. Kami juga menemukan alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa,” ungkap Deni.

Baca juga: Jaringan Narkoba di Banyuwangi, Mampu Jual 6 Ons Sabu-sabu dalam Hitungan Jam

Selain itu, Deni menilai ada kewajiban pajak yang belum diselesaikan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum memberi manfaat signifikan bagi warga sekitar.

“CSR ini kewajiban, bukan pilihan. Masyarakat sekitar harus jadi prioritas, apalagi banyak yang mengeluhkan kekurangan air bersih sejak ada sumur-sumur pabrik,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, perusahaan mengambil air tanah sekitar 200 meter kubik per hari atau setara 174 ribu liter per tahun. 

Aktivitas ini seharusnya diimbangi dengan pembangunan 124 titik sumur resapan sebagai bentuk konservasi.

Baca juga: Kabupaten Lumajang Kini Miliki 150 Pemandu Wisata Bersertifikat 

Deni menyebut, pihak perusahaan telah menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Tidak ada larangan mengambil air tanah, tapi harus diimbangi. Pihak perusahaan sudah berkomitmen soal pajak dan pembangunan sumur resapan dalam satu tahun, tinggal realisasinya,” ujar politisi Fraksi Gerindra itu.

Menanggapi itu, Sugio Purnomo, perwakilan PT Bromo Tirta Lestari, menegaskan pihaknya memprioritaskan warga sekitar dalam program CSR.

Baca juga: Polres Bondowoso Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja, Puluhan Gram Siap Edar

“Lebih dari 70 persen penerima manfaat adalah warga Kabupaten Probolinggo. Program kami mulai dari distribusi air bersih, penyediaan tenda dan sound system untuk hajatan warga, hingga pasar murah tiap tahun dengan beras 5 ton, gula 2 ton, telur 2 ton, dan minyak 2.000 botol,” jelas Sugio.

Sugio juga menyebut perusahaan memberdayakan tenaga kerja lokal dengan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,98 juta, ditambah upah lembur. Bagian pengiriman, kata dia, melibatkan sekitar 30 pekerja lokal.

Namun, Sugio mengungkapkan keberatan atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu tinggi.

“Ada sertifikat yang PBB-nya naik dari Rp9 juta menjadi Rp18 juta, bahkan ada yang dari Rp21 juta menjadi Rp38 juta. Ini masih kami pertanyakan,” pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved