Gempur Rokol Ilegal

Rugikan Negara, PKK Bondowoso Ajak Emak-Emak Gempur Rokok Ilegal 

Emak-emak di Bondowoso diajak perangi rokok ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai ungkap potensi kerugian cukai hingga miliaran rupiah.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
PKK Bondowoso
GEMPUR ROKOK ILEGAL: Istri Bupati Bondowoso yang sekaligus Ketua Tim Penggerakan PKK Kabupaten, Khodijatul Qodriyah saat mengajak emak-emak ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di Bondowoso, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Emak-emak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dilibatkan sebagai bagian dari gerakan “Gempur Rokok Ilegal”. 

Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bondowoso sekaligus Istri Bupati, Khodijatul Qodriyah, bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Ghina Belanza Mulia, serta Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko.

Kasi KIP Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia, menjelaskan pajak dari sebungkus rokok menyumbang hingga 61 persen untuk negara. Pajak tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau sebesar 9,9 persen dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Tahun 2024, penerimaan cukai di Bea Cukai Jember mencapai Rp165,4 miliar. Untuk tahun 2025, targetnya naik menjadi Rp175,3 miliar,” terangnya.

Baca juga: Perburuan Gelandang Baru Tuntas, Inter Milan Resmikan Pemain U21 Prancis Sebagai Rekrutan Baru

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bondowoso pada 2025 tercatat sebesar Rp67,89 miliar. 

Dana ini digunakan kembali untuk masyarakat, dengan porsi 50 persen untuk kesejahteraan, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum.

Khodijatul Qodriyah mengingatkan masyarakat, khususnya kaum ibu, agar lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Beberapa di antaranya adalah:

Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai salah peruntukan, Rokok dengan pita cukai bekas, Rokok polos tanpa pita cukai.

“Rokok ilegal jelas merugikan negara. Dampaknya bisa menghambat pembiayaan program pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur,” tegasnya.

Baca juga: RATING Pemain Chelsea di Laga Kontra West Ham, Estevao Willian dan Joao Pedro Bersinar

Khodijatul menekankan pentingnya peran perempuan dalam melawan peredaran rokok ilegal. Sebagai ibu rumah tangga, mereka bisa mengedukasi anak agar tidak merokok serta menjadi pengawas pertama di lingkungan keluarga.

“Sebagai masyarakat, ibu-ibu juga bisa menyampaikan informasi lewat Posyandu, arisan, pengajian, dan kegiatan lain. Kalau menemukan rokok ilegal, segera laporkan ke Satpol PP atau Bea Cukai Jember,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Audit, Buruh Distributor Tepung di Jember Ditemukan Tewas Misterius di Mess Perusahaan

Ditambahkan Kasatpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, yang menilai pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan aparat saja.

“Informasi sekecil apapun sangat berarti. Karena itu, emak-emak saya harapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved