TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo -Tim Satuan Samapta Polres Situbondo menggelar razia minuman keras di cafe yang ada di wilayah Situbondo, Sabtu (04/02/2022) malam.
Hasilnya polisi menemukan sejumlah botol bekas miras berbagai merek.
"Totalnya ada sebanyak 96 botol namun sebanyak 88 botol sudah tidak ada isinya. Dan 8 botol masih penuh," ujar AKP Supendi, Kasat Samapta Polres Situbondo.
Baca juga: Panwaslu Desa Dilantik, Bupati Ipuk Minta Jaga Integritas
Razia sejumlah cafe ini digelar, kata mantan Kapolsek Panarukan ini, tidak lain untuk menindak lanjuti informasi masyarakat teekait keberadaan cafe yang diduga tidak memiliki ijin.
"Barang bukti puluhan botol kita amankan ke Polres," tukasnya.
Untuk memberikam efek jera, lanjutnya, pihaknya memberikan pembinaan dan pemilik cafe dibawa ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Daftar Skuad Chelsea di Liga Champions: Aubameyang Jadi Tumbal Dua Pemain Baru The Blues
Selain merazia cafe, pihaknya juga menggelar patroli ke tempat tempat yang sering dijadikan tempat ajang balapan liar, di antaranya di Jalan Pemuda, perigaan Jalan Raya Panji Kidul serta jalan Basuki Rahmad.
"Kita patroli untuk mengantisipasi terjadinta tawuran dan tindak kriminal lainya. Al hamdulillan selama patroli kondisi aman," katanya.
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)