Pemilu 2024

Keluarga Anggota TNI-Polri Boleh Jadi Pendukung Calon Pada Pemilu 2024

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Jember Bagian Informasi dan Data Ahmad Hanafi.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Keluarga anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polri memiliki hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena itu mereka diperbolehkan menjadi pendukung calon presiden dan anggota legislatif pada Pemilu 2024. 

Keluarga anggota TNI/Polri  juga tidak dituntut bersikap netral pada pesta demokrasi tersebut. Mereka punya kebebasan memilih.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahmad Hanafi saat diwawancarai, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Sepeda Motor Tabrakan di Situbondo, Dua Korban Luka Ringan dan Satu Patah Tulang

"Istri ataupun suami anggota TNI/Polri tidak netral itu tidak apa-apa, karena mereka punya hak untuk memilih. Yang harus netral itu adalah anggota TNI dan Polri," papar Hanafi.

Hal tersebut berbeda dengan aturan untuk Apartur Sipil Negara (ASN). Menurut Hanafi, meskipun memiliki hak suara pada Pemilu, para ASN harus bersikap netral.

"Dia harus netral, karena mereka masih bagian aparatur pemerintahan yang harus melayani masyarakat," urainya.

Baca juga: Satoria Manufacturing Pasuruan Bagikan Paket Sembako

Sementara keluarga TNI dan Polri, kata Hanafi, tidak termasuk dalam bagian penyelenggara negara. Sehingga mereka diperlakukan seperti warga sipil dalam pelaksanaan Pemilu.

"Jadi gak diatur netralitasnya. Misalkan ibu Bayangkari mau nyaleg ya tidak apa-apa,"imbuhnya.

Dari 1,9 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Jember, Hanafi mengaku tidak bisa verifikasi jumlah data istri atau suami para anggota TNI/Polri yang tercatat.

Baca juga: Penumpang Bus di Terminal Tawangalun Jember Masih Sepi di Pertengahan Ramadan

"Tidak bisa kami cek itu, karena kami perlakukan seperti pemilih yang lain dan tidak bisa kami verifikasi," imbuhnya.

 

(TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi)